Sleman - Dukcapil tengah gencar melakukan sosialisasi pendaftaran penduduk nonpermanen sebagai salah satu upaya mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Seperti yang dilakukan Disdukcapil Sleman dengan menggelar Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen di Hotel Prima SR Sleman pada Selasa (29/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kemendagri David Yama, Kadis Dukcapil Sleman Susmiarto, Kepala Perangkat Daerah, Lurah se-Kabupaten Sleman, Petugas Registrasi Desa/Kalurahan, Kepala Jawatan Umum Kapanewon, serta jajaran pegawai Disdukcapil Sleman.
Susmiarto menyebutkan, workshop ini diadakan untuk memberikan output penyusunan petunjuk teknis dan Standart Operasional Prosedur penyelenggaraan Pendaftaran penduduk non permanen serta bahan penyusunan Draft Peraturan Bupati Sleman tentang penyelenggaraan Pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
"Potensi penduduk nonpermanen di Kabupaten Sleman relatif banyak. Mayoritas tujuan tinggal di Kabupaten Sleman untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Jadi ini penting untuk mendukung tercapainya manfaat data penduduk nonpermanen," tutur Susmiarto.
David Yama yang hadir sebagai perwakilan dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa saat ini telah ada kebijakan baru terkait pendaftaran penduduk nonpermanen.
"Saat ini kami di pusat telah membangun aplikasi pendaftaran penduduk nonpermanen yang dapat diakses langsung oleh penduduk secara online. Jadi nanti penduduk akan mendaftar secara mandiri. Disdukcapil akan bertugas sebagai verifikator," jelas Yama.
Yama juga menjelaskan bahwa data penduduk nonpermanen ini dapat memberikan manfaat yang sangat luas bagi pemerintah pusat, daerah, lembaga pengguna maupun bagi penduduk itu sendiri.
"Antara lain ketersediaan data untuk pemilu, ketersediaan data untuk perencanaan pembangunan terkait dengan kepentingan untuk penyediaan fasilitas umum, ketersediaan air minum, listrik, dan kapasitas daya tampung wilayah yang memerlukan data riil penduduk di suatu wilayah," rinci Yama.
Petugas registrasi desa yang hadir sebagai peserta kemudian menanyakan apa bukti penduduk telah melakukan pendaftaran sebagai penduduk nonpermanen melalui aplikasi tersebut.
Yama menjelaskan bahwa Disdukcapil akan mengeluarkan ouput melalui elektronik dari pendaftaran penduduk nonpermanen.
“Nanti output pendaftaran penduduk nonpermanen berupa notifikasi atau pemberitahuan melalui elektronik bisa melalui E-mail ataupun Whatsapp setelah berhasil melalukan seluruh rangkaian pendaftaran sebagai penduduk nonpermanen melalui aplikasi tersebut,” jawab Yama.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di lain kesempatan turut mengingatkan bahwa data kependudukan yang aktual akan memberikan efek signifikan pada perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Hal ini selaras dengan harapan Mendagri Tito Karnavian agar layanan adminduk yang diterima masyarakat dapat memberikan efek positif dan bermuara pada kebahagiaan masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.