Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Erliani Budi Lestari mengatakan, persoalan kependudukan tidak berhenti di urusan administrasi, tetapi bisa berlanjut ke ranah hukum dan pengadilan, sehingga perlu ditangani bersama. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar