Mukomuko – Sejak Jumat (8/4/2022) seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Duckapil Mukomuko menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Peralihan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen Adminduk.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh terkait capaian Penerapan SIAK Terpusat di 514 Kab/Kota yang diharapkan dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2022.
“SIAK Terpusat ini inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Inovasi ini langsung kita sambut. Dan hari ini, kita akan mulai menerapkan SIAK Terpusat,” ujar Plt. Kadis Dukcapil Mukomuko, Abdiyanto.
Dinas Dukcapil Mukomuko berkomitmen akan tetap melakukan pelayanan selama proses migrasi, namun pelayanan terbatas seperti input data dan penerimaan berkas dokumen. Sedangkan untuk pencetakan, dan layanan penuh akan dilayani esok hari.
“Migrasi ke SIAK Terpusat kita laksanakan mulai Dzuhur. Ini agar tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat. Nah, bagi yang datangnya siang atau setelah Dzuhur itu, tetap kita layani, tapi terbatas. Dokumen yang diharapkan masyarakat, itu kita proses di hari berikutnya,” terang Abdiyanto.
Abdiyanto mengklaim dengan terhubung langsung ke SIAK Terpusat, pelayanan kepada masyarakat prosesnya akan lebih cepat. Lantaran dapat langsung mengakses data kependudukan yang berada di Ditjen Dukcapil.
“Kita bisa lebih cepat memberikan pelayanan ke masyarakat. Karena sudah akses terpusat langsung di Dirjen Dukcapil, dengan data Adminduk pusat. Akan terbantu sekali di antaranya warga yang mengurus perpindahan dari kabupaten maupun provinsi lain. SDM kita sudah siap untuk SIAK Terpusat ini,” pungkasnya.
Upaya Disdukcapil Mukomuko ini sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil 2022 yang mengarahkan dalam kegiatan adminduk haruslah dilakukan dengan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.