Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali menguatkan kapasitas SDM internalnya. Setelah sebelumnya mempelajari manajemen keamanan informasi, pengelolaan keamanan data, dan cara mengaudit manajemen keamanan informasi menggunakan ISO 27000:2016, kali ini pegawai Ditjen Dukcapil kembali mendapatkan pelatihan pengelolaan Data Center dengan materi CDCP (Certified Data Center Professional).
Sebanyak 15 aparatur yang terdiri atas Analis Ahli Madya, Analis Ahli Muda dan JFU Direktorat PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) ikut serta dalam pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 17 Juli hingga 21 Juli 2022.
Dalam pelatihan ini para aparatur diperkenalkan mengenai apa itu Data Center dan cara pengelolaannya sesuai pedoman CDCP.
Pada pedoman CDCP dijelaskan bagaimana membangun dan mengoperasionalkan Data Center yang baik dan berjalan optimal, sehingga dapat menjadi pusat data yang handal dalam segi kualitas dan keamanannya.
Peserta juga diajak untuk melihat secara langsung pengelolaan Data Center yang sudah berjalan pada Data Center Kependudukan Ditjen Dukcapil. Hal ini untuk melihat apakah Data Center Ditjen Dukcapil sudah sesuai dengan pedoman CDCP, dan segera melakukan perbaikan untuk beberapa bagian yang belum sesuai standar.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Erikson P Manihuruk berharap dengan diadakannya peningkatan kapasitas aparaturnya dapat menjadi aset unggul dalam perkembangan Administrasi Kependudukan terutama pengelolaannya di Pusat Data.
“Diharapkan dengan pelatihan ini aparatur bisa menjadi lead sector dalam pengelolaan IT serta bisa menjadi contoh dalam pengelolaan IT di Ditjen Dukcapil maupun di daerah,” ujarnya.
Kegiatan CDCP ini selain membentuk aparatur yang berkualitas, juga searah dengan cita-cita Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, yakni: "Pelayanan yang mudah, cepat dan berkualitas". Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.