Bandar Lampung — Dinas Dukcapil Provinsi Lampung menegaskan komitmennya sebagai pembina dan fasilitator bagi Dukcapil kabupaten/kota melalui forum diskusi strategis di kantornya, Jumat (19/6/2026). Hadir dalam kegiatan ini Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil, Erliani Budi Lestari, dan Kasubdit Wilayah I Direktorat BAKPS, Diana Anggraeni, serta jajaran Dinas Dukcapil Provinsi Lampung.
Sebagai perangkat daerah mandiri, Dukcapil Lampung memfokuskan perannya pada dukungan teknis, koordinasi, dan pembinaan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar kendala administrasi di kabupaten/kota dapat segera diatasi melalui sarana konsultasi seperti Pojok Konsultasi.
Direktur BAKPS Ditjen Dukcapil, Erliani Budi Lestari, menyatakan peran vital provinsi sebagai jembatan strategis antara pusat dan daerah. “Provinsi memiliki peran strategis sebagai pembina. Kami mendorong Dukcapil Lampung untuk terus mengawal kebijakan nasional agar terimplementasi dengan presisi hingga ke tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Kasubdit Wilayah I, Diana Anggraeni, menambahkan, kemandirian organisasi provinsi harus diiringi peningkatan kapasitas layanan yang proaktif agar pelayanan publik semakin efisien dan solutif.
Dalam forum tersebut, Dukcapil Lampung juga memaparkan inovasi 'Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan' atau RMD-Ku, hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Program ini mempermudah pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga saat siswa lulus sekolah, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung sebesar 73,98.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengatakan, fokus utama pihaknya adalah memastikan sistem pendukung berjalan optimal. “Tugas kami di tingkat provinsi adalah memastikan pembinaan bagi kabupaten/kota berlangsung berkelanjutan, sehingga data kependudukan akurat dan dapat menunjang kebijakan daerah yang tepat sasaran,” jelasnya.
Seluruh langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dukcapil Lampung menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, gratis, dan tanpa diskriminasi bagi masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar