Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Forum yang berlangsung secara hybrid hingga 12 Juni 2026 ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Agus Irawan, dalam pidato laporannya menyampaikan pentingnya pemanfaatan data kependudukan daerah serta konsistensi dan percepatan transformasi digital kependudukan.
“Pemanfaatan data kependudukan tidak boleh berhenti pada angka dan statistik. Yang lebih penting adalah bagaimana data tersebut benar-benar digunakan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan membahagiakan masyarakat. Melalui Identitas Kependudukan Digital, kita ingin memastikan setiap warga negara memiliki akses yang aman dan mudah terhadap berbagai layanan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan, keberhasilan pemanfaatan data kependudukan bergantung pada kolaborasi lintas sektor. “Transformasi digital hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama. Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar data kependudukan benar-benar menjadi fondasi pembangunan nasional,” tegasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setiabudi, menyatakan, pemanfaatan data kependudukan perlu diolah agar benar-benar memberi nilai tambah bagi pelayanan publik, bukan hanya berhenti pada aspek pencatatan administratif.
“Jangan sampai rapat koordinasi ini hanya menjadi rutinitas tanpa hasil. Pemanfaatan data kependudukan harus benar-benar berdampak bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegas Teguh saat membuka kegiatan.
Menurutnya, data kependudukan merupakan aset strategis bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat 286,3 juta jiwa. Per 1 Juni 2026, angka tersebut meningkat menjadi 289,8 juta jiwa.
Sementara itu, cakupan perekaman identitas penduduk telah mencapai 97,9 persen, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan jajaran Dukcapil dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyoroti peran penting Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi transformasi layanan digital nasional. "IKD kini tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital masyarakat, tetapi juga menjadi single sign-on dalam berbagai layanan pemerintah serta bagian dari digitalisasi program bantuan sosial," ujar Dirjen Teguh.
Ditjen Dukcapil mencatat, digitalisasi bantuan sosial berbasis IKD telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025, dan akan diperluas ke 42 kabupaten/kota pada 2026. Jika berjalan optimal, program ini akan diluncurkan secara nasional pada akhir 2026.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, antara lain penguatan keamanan informasi, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas jaringan di wilayah 3T, serta penyempurnaan regulasi pendukung transformasi digital.
Untuk itu, jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pemanfaatan data kependudukan berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan keamanan data.
Rakor ini juga menghadirkan berbagai praktik baik dari daerah yang telah berhasil mengimplementasikan pemanfaatan data kependudukan di sektor sosial, kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan pendapatan daerah. Praktik-praktik tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi layanan berbasis data kependudukan.
Melalui kegiatan ini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan harapannya agar pemanfaatan data kependudukan semakin memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terintegrasi, dan membahagiakan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar