Barsel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah mulai terapkan layanan Dukcapil Go Digital.
Ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Barsel, H. Eddy Raya Syamsuri, peluncuran layanan Go Digital itu dilaksanakan pada hari Selasa (17/9/2019).
Mengenai Go Digital itu sendiri, ia merupakan revolusi layanan yang telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan Go Digital, proses legislasi dokumen kependudukan diurus secara online.
Pejabat yang bersangkutan tidak lagi harus melegislasi dokumen permintaan penduduk itu dari kantor tempatnya bekerja tapi bisa dari mana saja dan kapan saja. Cukup berbekal gadget dan internet saja.
Sebagai permulaan, layanan Go Digital di Barsel ini baru mencakup 4 dokumen kependudukan saja, yakni Surat Pindah Domisili, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
“Jadi sebagai langkah awal dari pelaksanaan program Dukcapil Go Digital ini hanya empat dokumen itu dulu,” kata Kepala Dinas Dukcapil Barsel, Nyamei Tumbai, Selasa (17/09/2019).
Nyamei juga mengatakan Dukcapil Go Digital ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sesuai dengan visi mulia konstitusi yakni membahagiakan masyarakat.
“Jadi bisa dikatakan kantor Dukcapil ini tak hanya ada di satu tempat melainkan banyak tempat di manapun berada masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukannya melalui aplikasi berbasis android tersebut,” lanjutnya.
Sekadar informasi, Dinas Dukcapil Barsel juga baru saja merilis Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Pelaksanaannya telah dilakukan beberapa bulan belakangan untuk dimiliki anak usia di bawah 17 tahun.
“Untuk KIA ini sudah kita laksanakan sejak penerimaan peserta didik baru karena KIA adalah salah satu syarat untuk pendaftaran bagi peserta didik baru,” katanya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.