Direktur IDKD Agus Irawan mengatakan, data kependudukan telah menjadi rujukan dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perizinan, perpajakan daerah, hingga pelayanan perbankan dan penegakan hukum. Seluruhnya bertumpu pada NIK sebagai identitas tunggal penduduk. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar