Jakarta — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk layanan publik nasional kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengumumkan rencana perluasan piloting pemanfaatan IKD dari 43 menjadi 143 kabupaten/kota sepanjang 2026. Jumlah ini merupakan lompatan lebih dari tiga kali lipat yang menuntut kesiapan daerah jauh lebih matang daripada sebelumnya.
Rencana besar itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemanfaatan Data Kependudukan melalui IKD bagi Dinas Dukcapil dan Pengguna Daerah, di Hotel Orchard Jayakarta, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Juli 2026 ini diikuti 159 peserta dari 26 provinsi, kabupaten, dan kota—modal awal yang disiapkan Dukcapil sebelum perluasan piloting benar-benar bergulir. Turut hadir dalam pembukaan Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Agus Irawan, Direktur Bina Aparatur Pengelola Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Erliani Budi Lestari, beserta jajaran pejabat Ditjen Dukcapil lainnya.

Data Kependudukan Rujukan Ribuan Lembaga
Dalam arahannya, Teguh menyatakan, IKD bukan sekadar aplikasi identitas, melainkan fondasi bagi transformasi digital nasional secara keseluruhan. Ia mengingatkan pula, data kependudukan kini telah menjadi single source of truth yang dirujuk ribuan lembaga, mulai dari penyelenggaraan layanan publik, perencanaan pembangunan, hingga pengambilan kebijakan. "Momentum transformasi digital harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Data kependudukan telah menjadi single source of truth yang dipercaya berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, kapasitas SDM, infrastruktur, dan kolaborasi harus terus diperkuat agar pemanfaatan IKD semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Teguh.
Posisi strategis itulah yang menurutnya membuat perluasan piloting tidak bisa dijalankan asal cepat. Bimtek ini, dengan kata lain, menjadi semacam "pemanasan" bagi daerah agar tidak kedodoran begitu cakupan piloting melonjak drastis dalam waktu dekat.
Dari Liveness Detection hingga SPLP
Perluasan piloting ini berjalan beriringan dengan sejumlah inovasi yang tengah dimatangkan Ditjen Dukcapil, di antaranya aktivasi IKD secara daring melalui teknologi liveness detection, penguatan interoperabilitas lewat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), serta peningkatan keamanan data kependudukan. Rangkaian pengembangan ini menjadi bagian dari implementasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang menyasar integrasi layanan pemerintah secara lebih luas, termasuk digitalisasi penyaluran bantuan sosial. "Perluasan cakupan piloting tidak berjalan sendirian, melainkan harus ditopang oleh pembenahan di sisi teknologi dan keamanan sistem, agar pertumbuhan jumlah daerah pengguna tidak mengorbankan keandalan layanan," ucap Dirjen Teguh.
Daerah Jadi Ujung Tombak
Melalui Bimtek ini, Ditjen Dukcapil berharap pemerintah daerah dapat mempercepat implementasi pemanfaatan data kependudukan berbasis IKD, memperluas integrasi layanan digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, secepat apa pun target nasional dicanangkan, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan aparat di lapangan—yang justru menjadi fokus utama pelatihan ini. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar