Lampung Selatan — Upaya pemerintah mempercepat transformasi digital perlindungan sosial (Perlinsos) terus menunjukkan hasil nyata di daerah. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Balai Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Acara yang diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai unsur ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza, Direktur Identitas Kependudukan Digital dan Kependudukan Digital (IDKD) Ditjen Dukcapil Agus Irawan beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung Lukman, Asisten Daerah I Kabupaten Lampung Selatan Muhamad Darmawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, unsur kecamatan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga warga setempat.
Menariknya, kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata. Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan turut menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan, sehingga warga bisa langsung mengurus dokumen kependudukan sekaligus memahami pentingnya identitas digital dalam ekosistem layanan publik. Pendekatan ini dinilai efektif karena memadukan edukasi dengan manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat saat itu juga.
Sebagai tuan rumah, Edy Firnandi menyambut positif kegiatan tersebut. Menurut ia yang juga sekaligus merangkap jabatan sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Lampung Selatan, sosialisasi semacam ini penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar syarat administratif, melainkan pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial.

IKD, Kunci Verifikasi Bantuan Sosial yang Akurat
Direktur Agus Irawan dalam paparannya menjelaskan, Digitalisasi Perlinsos merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial disalurkan berdasarkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Dalam ekosistem tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) berperan sebagai pintu masuk berbagai layanan pemerintah melalui kerangka Digital Public Infrastructure (DPI). "IKD bukan sekadar identitas digital biasa, melainkan instrumen verifikasi yang aman dan tepercaya, sehingga bantuan sosial dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak," kata Agus.
Sebagai bentuk edukasi langsung, tim sosialisasi juga mendemonstrasikan proses verifikasi mandiri penerima bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, memperlihatkan kepada peserta bagaimana mekanisme verifikasi identitas berbasis data kependudukan dan IKD akan diterapkan dalam penyaluran bantuan sosial ke depan.
Apresiasi dari Senayan
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia menilai Digitalisasi Perlinsos sebagai langkah penting untuk meningkatkan efektivitas belanja negara sekaligus memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan sosial, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Menindaklanjuti kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan berencana menyampaikan surat minat untuk mengikuti Program Digitalisasi Perlinsos kepada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), dengan tembusan kepada kementerian dan lembaga terkait, sebagai bentuk komitmen nyata mendukung implementasi program di daerah.

Data Akurat Jadi Fondasi Kepercayaan Publik
Dari Jakarta, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan, keberhasilan Digitalisasi Perlinsos tidak semata bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kualitas data kependudukan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. "Digitalisasi Perlinsos merupakan wujud nyata pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan data yang akurat, bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujar Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar