Wonogiri — Ada yang berbeda dari cara Kabupaten Wonogiri memandang urusan administrasi kependudukan. Di tangan pemerintah daerah ini, dokumen kependudukan tidak lagi diperlakukan sekadar kewajiban adminduk yang harus diurus di balik meja kantor, melainkan hak dasar yang harus dijemput hingga ke pelosok dusun—bahkan disandingkan dengan destinasi wisata.
Semangat itulah yang tergambar dalam penyelenggaraan Anugerah Desa Nyawiji Migunani, yang digelar Pemerintah Kabupaten Wonogiri sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran Telunjuk Sakti MPP Nyawiji, di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2026) lalu. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai upaya konkret mendorong kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil yang diwakili Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Agus Irawan. "Program Anugerah Desa Nyawiji Migunani merupakan langkah yang sangat baik. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi desa-desa yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Direktur Agus saat membacakan sambutan Dirjen Dukcapil.
Dalam sambutan itu, Dirjen Dukcapil menyatakan, desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan, sehingga pelayanan publik di tingkat ini harus ditopang data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. "Administrasi kependudukan bukan hanya tentang penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya. Lebih dari itu, hasil pelayanan adminduk berupa data kependudukan merupakan fondasi dalam penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perencanaan pembangunan, hingga transformasi digital pemerintahan," katanya.
Ditjen Dukcapil, lanjutnya, terus mendorong terbangunnya ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi melalui pemanfaatan data kependudukan yang merupakan sebuah cita-cita yang hanya bisa terwujud lewat sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia turut mengajak seluruh pemerintah desa mendukung gerakan tertib administrasi kependudukan, memastikan setiap penduduk memiliki dokumen lengkap, serta segera mencatatkan setiap peristiwa penting—kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perubahan elemen data—agar data kependudukan senantiasa mutakhir dan berkualitas.
Semangat "Nyawiji Migunani" yang berarti 'Bersatu untuk memberi manfaat', menurutnya sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan desa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ajang ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan tahunan, melainkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berbenah.

\Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Sekretaris Daerah FX Pranata, unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Permades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kadis Dukcapil Kabupaten Wonogiri Herdian, perwakilan Dinas Dukcapil se-Solo Raya, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Wonogiri dalam sambutannya menyampaikan, komitmen dan kerja keras aparatur hingga tingkat desa dan kelurahan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan jemput bola yang menjangkau hingga pelosok dusun, dokumen kependudukan kini bertransformasi maknanya, bukan lagi sekadar syarat administratif, melainkan pintu masuk bagi warga untuk memperoleh berbagai hak dasar. "KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak merupakan kunci untuk memperoleh akses layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga perlindungan hukum. Melalui pelayanan Desa Nyawiji Migunani, masyarakat rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas semakin mudah memperoleh layanan tersebut," ujarnya.
Klaim ini bukan tanpa bukti. Bupati Wonogiri mengungkapkan, capaian administrasi kependudukan Kabupaten Wonogiri telah menyentuh 100 persen perekaman KTP-el, 100 persen kepemilikan Akta Kelahiran usia 0–18 tahun, serta 100 persen kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai 57,73 persen. Angka ini jauh melampaui target nasional yang hanya dipatok 30 persen.
Motivasi bagi Desa Lain
Anugerah Desa Nyawiji Migunani sendiri diberikan dalam dua kategori: Kecamatan Pembina Desa Nyawiji Migunani kepada 15 kecamatan, dan Desa Nyawiji Migunani kepada 30 desa/kelurahan. Penilaian didasarkan pada capaian perekaman KTP-el dan aktivasi IKD, inovasi pelayanan adminduk di tingkat desa, serta sosialisasi inovasi "Genduk" PKK Wonogiri melalui media sosial. Setiap penerima penghargaan memperoleh piala, piagam, dan dana pembinaan senilai Rp2.500.000.
Usai acara penganugerahan, rombongan Ditjen Dukcapil meninjau langsung implementasi pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri, di mana seluruh layanan adminduk kini telah dilaksanakan secara daring yang membebaskan masyarakat dari keharusan datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen.
Ketika Layanan Publik Bertemu Wisata
Yang menarik, kunjungan tidak berhenti di kantor pelayanan. Rombongan melanjutkan peninjauan ke kawasan Waduk Gajah Mungkur untuk melihat langsung implementasi program Wisata Adminduk, sebuah terobosan yang mengintegrasikan titik layanan administrasi kependudukan dengan kawasan wisata. Inovasi yang terdengar tidak lazim ini justru menjadi cara cerdas Pemerintah Kabupaten Wonogiri mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus turut mempromosikan potensi wisata daerah dalam satu waktu.
Berbagai terobosan yang dikembangkan Kabupaten Wonogiri ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas bukan sekadar target angka, melainkan hasil dari kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Ditjen Dukcapil berharap, praktik baik semacam ini dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif, berbasis data kependudukan, dan yang terpenting—benar-benar berorientasi pada kemudahan masyarakat, bukan sekadar formalitas birokrasi semata. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar