Indralaya — Tantangan pelayanan Adminduk memiliki benang merah yang serupa, meskipun karakteristik demografis wilayah berbeda. Kesimpulan itu datang dari Tenaga Ahli Penasihat Senior Bidang Pelayanan Publik Ditjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Diah Natalisa dalam kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Selatan.
Lawatan tersebut dilakukan di dua lokasi yakni Dinas Dukcapil Kota Palembang pada Kamis (13/11/2025), dan dilanjutkan di Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (14/11/2025).
Menurut Prof. Diah, ada kebutuhan untuk memperkuat tata kelola, memperjelas prosedur standar operasional (SOP), menyempurnakan kanal pengaduan, serta memastikan standar pelayanan dapat diterapkan konsisten di seluruh titik layanan.
Pertemuan dengan para pelaksana di Disdukcapil Ogan Ilir membuka ruang bagi diskusi yang lebih spesifik terkait kebutuhan daerah, termasuk soal penyebaran SDM, pemanfaatan teknologi, dan strategi meningkatkan responsivitas layanan bagi masyarakat di daerah dengan sebaran penduduk yang beragam.
Seluruh catatan, observasi, dan masukan dari dua kunjungan ini akan dipadukan menjadi rekomendasi komprehensif untuk Ditjen Dukcapil. Prof. Diah memastikan bahwa rekomendasi yang disusun bukan hanya berdasarkan kajian teknokratis, tetapi juga pengalaman langsung petugas dan interaksi nyata dengan warga yang mereka layani.
"Transformasi pelayanan Adminduk tidak bisa dilakukan dalam ruang rapat saja. Ia harus dimulai dari pemahaman yang jernih tentang apa yang terjadi di garis depan layanan dan itulah yang menjadi inti dari kunjungan kerja ini," tandas Prof. Diah.
Pada akhirnya, kunjungan Prof. Diah ke Palembang dan Ogan Ilir bukan hanya menjadi momentum evaluasi, tetapi juga pengingat bahwa pelayanan publik adalah kerja kemanusiaan.
Di balik setiap berkas permohonan, ada kebutuhan yang harus dipenuhi; di balik setiap keluhan, ada harapan yang harus dijawab. Dari sanalah pelayanan publik menemukan makna dan misinya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar