Karawang - Ibu Pipit Pitriah, warga Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Karawang untuk mengajukan sejumlah perbaikan dan pembuatan dokumen kependudukan bagi keluarganya. Pengajuan ini merupakan bagian dari pelayanan terintegrasi 16 in 1, di mana 16 permohonan administrasi kependudukan dapat diselesaikan melalui satu loket, bahkan selesai dalam satu hari.
Ibu Pipit mengajukan perbaikan lima akta kelahiran untuk anak-anaknya akibat kesalahan redaksional terkait nama ayah. "Ada kesalahan penulisan nama ayah di akta kelahiran lima anak saya, jadi saya mengajukan perbaikan agar sesuai dengan data yang benar," jelasnya di Kantor Dinas Dukcapil Karawang, Kamis (5/9/2024).
Selain itu, Ibu Pipit juga mengurus penerbitan tiga Kartu Keluarga (KK) baru untuk tiga anaknya yang telah menikah, serta satu dokumen akta kematian untuk menantunya yang telah meninggal dunia.
Dalam layanan ini, Ibu Pipit juga mengajukan empat dokumen akta kelahiran, yaitu untuk dirinya, suaminya, serta dua cucunya. Setelah akta kelahiran cucunya selesai, ia langsung mengurus dua dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kedua cucunya tersebut.
Tidak ketinggalan, Ibu Pipit mengurus penerbitan KTP baru untuk anaknya yang kini berstatus cerai mati setelah istrinya meninggal dunia. “Dengan layanan terintegrasi ini, saya bisa memperoleh dokumen semuanya sekaligus, termasuk KTP anak saya yang perlu diperbarui statusnya,” ujarnya girang.
Petugas Dinas Dukcapil Karawang menyatakan bahwa layanan 16 in 1 ini dirancang untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara efisien. "Layanan ini memungkinkan warga menyelesaikan hingga 16 permohonan administrasi kependudukan melalui satu loket, dan semuanya bisa selesai dalam satu hari," jelas petugas tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa layanan terintegrasi bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
"Layanan terintegrasi adalah wujud komitmen Dukcapil untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien. Melalui satu loket, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis dokumen sekaligus dan selesai dalam satu hari," jelas Dirjen Teguh.
Layanan terintegrasi ini, lanjut Dirjen Teguh, merupakan inovasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menyederhanakan proses birokrasi, dan memastikan dokumen yang diterbitkan sesuai dengan data yang benar dan terbaru. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar