Jakarta — Bupati Klungkung, Bali, I Made Satria melakukan audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, di ruang rapat Dirjen, Gedung B lantai 2, Kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan ini tidak hanya membahas rencana rotasi jabatan struktural di Dukcapil Klungkung, tetapi juga menegaskan komitmen kesiapan Pemkab Klungkung dalam mendukung program nasional digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dirjen Dukcapil didampingi Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Erliani Budi Lestari. Sementara, Bupati Made Satria hadir bersama Sekda Anak Agung Lesmana, serta Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra.
Rotasi Jabatan Struktural
Bupati Made Satria menyampaikan maksud kunjungan terkait rencana rotasi jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid) Dukcapil. “Kami ingin memastikan proses rotasi berjalan sesuai aturan, sehingga pelayanan Dukcapil bisa tetap optimal,” ujar Bupati Made Satria.
Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Erliani Budi Lestari, menyampaikan poin pentingnya, pengangkatan dan pemberhentian pejabat setingkat Sekdis, Kabid, hingga Kepala Seksi dilakukan oleh Mendagri berdasarkan usulan Bupati melalui Gubernur. “Bupati mengajukan nama calon pejabat lewat Gubernur, dan Mendagri melalui Dirjen Dukcapil yang menetapkan melalui Keputusan Mendagri,” jelas Erliani.
Akselerasi IKD untuk Bansos Digital
Dalam arahannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi lebih menekankan pentingnya percepatan aktivasi IKD di Klungkung. “Mulai 2026, penyaluran bansos wajib menggunakan IKD sebagai dasar verifikasi dan validasi data penerima. Ini untuk memastikan bantuan lebih akurat, tepat sasaran, dan transparan,” tegas Teguh.
Dirjen Teguh mengungkapkan, Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Klungkung, ditunjuk sebagai wilayah perluasan uji coba bansos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Sistem ini menyederhanakan proses pengajuan bansos menjadi tiga tahapan utama, yakni Pendaftaran Mandiri melalui aplikasi Cek Bansos; Verifikasi digital otomatis menggunakan AI dan identitas kependudukan digital (KD), kemudian divalidasi di lapangan oleh pendamping sosial untuk memastikan kelayakan; serta Pengumuman dan Masa Sanggah.
Integrasi Data dan Partisipasi Warga
Teguh juga menerangkan, IKD akan diintegrasikan dengan Portal Perlinsos melalui sistem Single Sign-On (SSO) dan pemindaian wajah (face recognition). Ia meminta warga dapat melakukan aktivasi mandiri melalui aplikasi IKD di Play Store/App Store sebelum verifikasi QR code di kantor Dukcapil atau titik layanan terdekat.
Untuk itu, Dirjen Teguh juga mendorong Dukcapil Klungkung terus aktif sosialisasi IKD hingga tingkat kecamatan. "Partisipasi masyarakat sangat penting, karena mereka bisa mendaftar mandiri dan bahkan mengajukan sanggah bila merasa tidak tepat sasaran," kata Dirjen.
Program digitalisasi bansos ini diharapkan mengurangi kesalahan penargetan bantuan, meningkatkan efisiensi anggaran negara, serta memberi ruang partisipasi masyarakat. Pemerintah memperkirakan sistem ini dapat menghemat anggaran hingga Rp14 triliun per tahun secara nasional.
Setelah fase uji coba di Banyuwangi dan Bali, imbuh Teguh, Pemerintah menargetkan implementasi sistem bansos digital ini secara nasional pada Oktober 2026.

Sekda Klungkung, Anak Agung Lesmana ikut menjelaskan, pihaknya mengikuti arahan Dirjen Dukcapil terkait sosialisasi IKD, seperti telah dilakukan di Kantor Camat Dawan pada Maret lalu.
"Kami mendukung penuh arahan Bapak Dirjen terkait percepatan aktivasi IKD. Kegiatan sosialisasi pun akan terus diperluas dan dilanjutkan di seluruh kecamatan di Klungkung," kata Sekda Lesmana seraya menambahkan, selain Klungkung, uji coba ini dilaksanakan di total delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali.
Dengan audiensi ini, Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat transparansi, akurasi, dan keadilan penyaluran bansos melalui digitalisasi berbasis IKD. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar