Bogor - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN) di Bogor, Rabu (9/11/22). Rapat yang digelar hingga Jumat (11/11/2022) ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022 dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Biro Aset Kemendagri.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui zoom meeting oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dan menghadirkan narasumber dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Biro Aset Kemendagri.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena tata kelola BMN merupakan hal yang penting sekali dalam tata kelola pemerintahan,“ tegas Zudan dalam kata sambutan.
Menurutnya, ada dua unit penting dalam tata kelola pemerintahan. Yaitu unit Lini yang mengurus hal substansi, dan unit Supporting yang mendukung agar unit Lini berjalan dengan baik. Tata kelola BMN merupakan bagian dari unit supporting.
“Kedua unit melekat, bila tidak ada unit supporting, unit lini tidak bisa berjalan dengan baik,” jelas Zudan
Zudan juga mendukung hibah ke daerah terkait barang-barang perekaman KTP elektronik demi optimalisasi pemanfaatan BMN yang lebih maksimal.
“Secara ketentuan memang diperbolehkan pemerintah pusat memberikan hibah kepada pemerintah daerah, demikian pula sebaliknya,” terang Zudan.
Namun Zudan menekankan jajaran Dukcapil agar lebih mencermati terkait kriteria, syarat dan ketentuan hibah mesti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya Zudan berpesan agar staf Dukcapil perlu memahami lebih dalam terkait metode penghapusan dan pemindahtanganan agar tata kelola BMN menjadi semakin baik.
“Termasuk aset tak berwujud berupa aplikasi dan video perlu disimpan secara baik, untuk itu agar dilakukan pemilihan dan pemilahan,” kata Zudan. Dukcapil***
.jpeg)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.