Jakarta - Dinas Dukcapil Kabupaten Badung, Bali, terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan publik Adminduk di tengah pandemi Covid-19 ini. Inovasi Adminduk terbaru, Disdukcapil Badung menciptakan sebuah layanan Website “Aku Dicari”.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa saat menjadi narasumber program Dukcapil Mengajar bertajuk “Aku Dicari: Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri" secara daring, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengurus proses dokumen kependudukan. Nama aplikasinya adalah “Aku Dicari”. Selain memudahkan pelayanan, proses pendaftaran melalui layanan tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis.
“Aku Dicari adalah sebuah Aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat Badung melalui website https://akudicari.badungkab.go.id/ dengan daftar sendiri dan mencetaknya sendiri tanpa harus datang ke Dinas kami,” ujar Ngurah Arimbawa di hadapan kurang lebih 817 peserta program Dukcapil Belajar melalui Zoom Meeting.
Lebih lanjut, pelayanan semacam itu juga untuk menghindari antrean panjang dan efisiensi waktu masyarakat.
“Karena sebelum adanya layanan 'Aku Dicari' masyarakat di Kabupaten Badung harus mengantre selama 1 jam 30 menit, dan apabila persyaratan belum terpenuhi, masyarakat terpaksa harus kembali lagi ke kediamannya untuk melengkapi persyaratan yang kurang,” katanya.
Tidak hanya itu, Dukcapil Kabupaten Badung juga membuat inovasi lain, yaitu 3 in 1 Perkawinan, 3 in 1 Kematian, 3 in 1 Kelahiran, SICAKEP REN, TELUNJUK SAKTI DESA dan Ngantre.com.
Dengan adanya berbagai inovasi tersebut, Dukcapil Kabupaten Badung berharap bisa lebih memudahkan masyarakat Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Badung dalam pengurusan Administrasi Kependudukan dan bisa menyukseskan tujuan Dukcapil menuju Go Digital. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.