Tabalong -- Percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran kini menjadi fokus kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong. Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan seluruh warganya sudah memiliki Akta Kelahiran pada tahun 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Suryanadie menyatakan targetnya hingga akhir tahun 2019 ini cakupan akta kelahiran bagi masyarakat Kabupaten Tabalong sudah dapat mencapai 95 persen.
Suryanadie pun berharap bisa raih target baik tahun ini maupun di 2020. Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, Kamis (10/10/2019).
“Target kami di 2020 itu sudah 100 persen. Satu kelahiran anak itu sudah mempunyai satu akta kelahiran, jadi tidak ada lagi warga Tabalong yang anaknya tidak mempunyai akta kelahiran," ujar Suryanadie menandaskan.
Maka dari itu, ia bersama jajarannya senantiasa melakukan pelayanan jemput bola ke masyarakat demi mencapai target yang diinginkan. Terlebih, saat ini pembuatan akta kelahiran sudah makin dipermudah dengan adanya program Kesehatan Ibu dan Anak.
“Kami akan langsung turun ke lapangan, misalnya saja dengan datang ke pasar di kecamatan yang kemudian warga bisa mendapatkan informasi mengenai pembuatan dokumen kependudukan termasuk pembuatan akta kelahiran. Dengan kemudahan tersebut kita berharap memotivasi warga untuk membuat akta kelahiran,” jelasnya.
Layanan jemput bola ini tentunya sebagai wujud tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Jadi kepemilikan akta kelahiran sebagai pengakuan negara atas identitas warganya memang perlu diakselerasi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.