Bogor - Bangsa Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memilih pemimpin negara. Pesta demokrasi lima tahun sekali ini diikuti oleh WNI usia 17 tahun atau sudah menikah dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap serta memiliki KTP-el.
Ditjen Dukcapil Kemendagri prediksi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk tahun 2024 mencapai 206 juta jiwa.
Untuk itu menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk mendorong seluruh jajaran Dukcapil meningkatkan layanan jemput bola menyelesaikan perekaman data pemilih pemula serta warga masyarakat yang belum merekam data KTP-el untuk Pemilu 2024.
"Ini pentingnya mengejar perekaman data penduduk yang harus kita fasilitasi utamanya masyarakat di kawasan timur Indonesia. Meski memiliki kendala operasional untuk fasilitasi perekaman di sana terkesan mahal namun haruslah kita lakukan sehingga kita dapat mencapai target perekaman DP4 untuk pemilu dan pilkada tahun 2024," pesan Erikson mewakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 Jelang Pemilu di Bogor, Kamis (24/03/2022).
Hal tersebut sejalan dengan arahan Dirjen Zudan agar setiap Dinas Dukcapil daerah terus memaksimalkan DP4 demi suksesi Pemilu 2024.
Mendagri Tito Karnavian pun menegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal mengikuti hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Kami melihat kemarin, hasil rapat kami di Komisi II, kan sudah ditetapkan tanggalnya," ujar Mendagri Tito. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.