Sorong - Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ternyata sangat membantu pelayanan adminduk di Kota Sorong, Papua Barat.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pun merasa sangat bersyukur, berkat penerapan SIAK Terpusat, Dinas Dukcapil Kota Sorong mampu memangkas waktu penerbitan dokumen kependudukan sampai hingga 6 hari. Yakni dari awalnya sepekan, kini pengajuan permohonan dokumen kependudukan mampu dituntaskan sehari saja.
"Meski pada awal migrasi ke SIAK Terpusat terdapat permasalahan terkait jaringan yang kami sadari hal tersebut memang bagian dari proses migrasi," kata Dirjen Zudan di kantor Disdukcapil Kota Sorong, Kamis (9/6/2022).
Kunjungan Dirjen Zudan di Provinsi Papua Barat selain bersifat sidak monitoring dan evaluasi ke Dinas Dukcapil Kota Sorong, juga Provinsi Papua Barat untuk pemantapan implementasi SIAK Terpusat menyongsong penerapan identitas digital.
"Saya mengharapkan dan mendorong Dinas Dukcapil Kota Sorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam aspek kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan demi mencapai pelayanan yang membahagiakan masyarakat," pesan Zudan.
Kepada Kepala Dinas Dukcapil, Zudan minta perhatian lebih terkait metode yang diterapkan dalam peningkatan kualitas pelayanan tersebut apakah sudah diaplikasikan dengan baik.
Terkait front office, yang merupakan titik awal dari pelayanan masyarakat dari Disdukcapil Kota Sorong, Zudan mengharapkan jadi perhatian tersendiri.
"Harus ada evaluasi berkala terkait kualitas SDM dalam aspek front office dan memastikan petugas tersebut memang kompeten di bidangnya dengan memberikan pelatihan yang rutin," pesan Dirjen Zudan menekankan.
Zudan yang berkesempatan memberikan KTP-el, KIA dan KK kepada pemohon, juga meminta petugas front office diberikan tanda pengenal yang mudah disadari oleh masyarakat sebagai pemandu masyarakat saat kebingungan.
"Contohnya dengan memberikan seragam khusus atau sekadar selempang penanda petugas front office," kata Zudan.
Selain itu, Dirjen Zudan meminta laporan terkait progres pendataan disabilitas dan pendataan komunitas adat terpencil. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.