Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMD Dukcapil) meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Dukcapil Prima Award tahun 2024.
Penghargaan pertama yang diterima adalah Dukcapil Prima Award Perluasan Ruang Lingkup ISO 27001 (ISO Award). Penghargaan ini menegaskan keberhasilan NTB dalam memastikan sistem administrasi kependudukan yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan ISO 27001.
Selain ISO Award, NTB juga menerima penghargaan Dukcapil Prima Award untuk kategori Daerah Penyelenggara Rakornas II Dukcapil. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi NTB sebagai tuan rumah yang sukses menggelar Rakornas II Dukcapil 2024, sekaligus atas peran inovatifnya dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang adaptif dan inklusif.
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Dukcapil NTB atas pencapaian ini. “ISO Award ini menjadi bukti bahwa layanan adminduk NTB memenuhi standar keamanan informasi internasional, sebuah prestasi yang tentu akan memotivasi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Hassanudin menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dukcapil NTB dalam menjamin keamanan data yang dikelola.
Dalam pemaparannya, Hassanudin menyatakan komitmen pemerintah kabupaten dan kota di NTB untuk menghadirkan layanan kependudukan yang responsif, efisien, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Menurutnya, inovasi-inovasi layanan Adminduk di NTB dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Pemerintah di NTB bekerja keras untuk memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan,” ujar Hassanudin.
Pj Gubernur NTB menyebutkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan di berbagai wilayah di NTB, di antaranya:
1. Layanan Lamar (Layanan Malam Hari) di Kabupaten Lombok Barat, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan adminduk pada malam hari.
2. Bakso (Bersama Keliling Solusi) dan Pocong Sakti (Pelayanan Online Cepat Keliling Satu Kali Selesai) di Kabupaten Lombok Timur, yang mendekatkan layanan adminduk ke warga melalui mobil pelayanan keliling.
3. Jempolan (Jemput Bola Pelayanan Online) di Kabupaten Lombok Utara, yang mengantarkan layanan langsung ke masyarakat tanpa harus datang ke kantor.
4. Jango Desa di Kabupaten Sumbawa, yang mempermudah akses layanan adminduk bagi masyarakat pedesaan.
5. Kiaku Datang (Kartu Identitas Anak Kudatangkan) di Kota Mataram, yang mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan jemput bola.
6. Harumnya Melati (Hanya Rumah Saja Melayani Lewat Teknologi) di Kota Bima, yang memungkinkan layanan adminduk dari rumah menggunakan aplikasi.
7. Gadis Samakai di Kabupaten Dompu, sebuah layanan yang berfokus membantu perempuan dan anak-anak dalam mengurus administrasi kependudukan.
8. Sampai Begerusuk di Kabupaten Lombok Tengah, layanan khusus untuk warga di daerah terpencil yang mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, dan inovasi-inovasi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tersebut agar semua masyarakat dapat memperoleh layanan adminduk yang mudah dan tepat waktu,” ujar Hassanudin.
Pada Rakornas II tersebut, Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum turut memberikan apresiasi atas inovasi-inovasi yang dihadirkan di NTB dan menyatakan bahwa Dukcapil sangat mendukung inisiatif daerah dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang lebih inklusif dan berbasis teknologi.
Menurut Handayani, Rakornas ini bukan hanya menjadi ajang untuk berbagi pencapaian, tetapi juga untuk mendorong sinergi dalam memperbaiki layanan di seluruh Indonesia.
“Kami bangga dengan upaya Pemerintah Provinsi NTB dan berbagai kabupaten/kota yang telah meluncurkan layanan-layanan inovatif. Ini membuktikan bahwa layanan adminduk dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Rakornas II ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak ide dan komitmen dari seluruh daerah dalam meningkatkan layanan adminduk,” ujar Handayani.

Dalam mendukung program nasional INA Gov, Hassanudin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyiapkan langkah strategis melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Regulasi ini mengatur kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat layanan berbasis teknologi digital dan meningkatkan literasi digital di kalangan aparatur dan masyarakat.
“Transformasi digital menjadi fokus kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berupaya mengintegrasikan teknologi dalam pelayanan adminduk sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-hak mereka dengan lebih cepat dan mudah,” kata Hassanudin.
Menutup sambutannya, Hassanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas kepercayaan yang diberikan kepada NTB sebagai tuan rumah Rakornas II Dukcapil. Ia juga mengundang seluruh peserta Rakornas untuk menikmati keindahan Pulau Lombok yang terkenal dengan destinasi wisata pantai dan pegunungan.
“Terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas dukungannya, dan kami mengundang seluruh peserta untuk menikmati keindahan alam Pulau Lombok, mulai dari pesona Gunung Rinjani, Pantai Kuta, hingga tiga Gili yang memukau,” pungkas Hassanudin. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar