Mataram - Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Handayani Ningrum mengungkapkan, Rakornas Dukcapil II Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam menjabarkan 4 Pilar Indonesia Emas 2045. Sekaligus pula merupakan turunan 8 Agenda Pembangunan dalam RPJMN 2024–2045 serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, utamanya pada Cita ke-4.
"Cita keempat dalam Asta Cita Presiden Prabowo yaitu memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas," kata Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum dalam Rakornas Dukcapil II Tahun 2024 di Mataram, NTB, Senin (4/11/2024) malam.

Lebih lanjut ditekankan Handayani Ningrum yang juga Direktur PIAK, memasuki awal RPJMN 2024-2045, penyelenggaraan administrasi kependudukan telah mencatat kemajuan yang signifikan. Salah satunya dibuktikan dengan pemanfaatan data kependudukan nasional menjadi evidence base policy dalam memantapkan tata kelola pemerintahan, desentralisasi, dan proses demokratisasi.
Rakornas yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri tanggal 4-6 November 2024 ini berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB dan bertemakan “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Rakornas sekaligus memberikan arahan.
Selain itu, turut hadir dalam Rakornas ini di antaranya Pj. Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pimpinan World Bank, para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemendagri Pj. Bupati Banyuasin, Pjs. Bupati Bengkalis, Pjs. Wali Kota Bukit Tinggi, Wali Kota Mataram, Direktur Utama Perum Peruri, Tim Pakar Administrasi Kependudukan, para Kepala Dinas/Biro yang membidangi Administrasi Kependudukan tingkat provinsi, dan para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia beserta ribuan tamu undangan yang hadir baik langsung maupun secara daring. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar