Pringsewu - Setelah dilantik pada 1 Maret 2024 oleh Gubernur Lampung, Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan resmi melantik Sudarsih sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/3/2024).
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, bersama dengan para Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Marindo menyampaikan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2023 yang dilaksanakan secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemkab Pringsewu, dan hasil assessment tersebut telah diajukan dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkapnya.
Pelantikan JPTP Kadis Dukcapil Kabupaten Pringsewu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-193 Tahun 2024 Tanggal 22 Januari 2024.
Marindo menegaskan, "Jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan memotivasi setiap ASN, serta menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan kesetiakawanan."
"Saya berharap dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan saya sebagai Pj. Bupati Pringsewu. Tugas yang diemban tidak hanya bertanggung jawab kepada Penjabat Kepala Daerah, tetapi juga melibatkan koordinasi dan pengawasan langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Marindo menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. "Oleh karena itu, diperlukan aparat yang berintegritas, yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Pringsewu," tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar