Jakarta - Kota Bandar Lampung menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan dana hibah kepada pemerintah, melalui Kemendagri, untuk pengadaan blangko KTP-el. Bandar Lampung menghibahkan dana sebesar Rp. 1,2 miliar untuk pengadaan blangko KTP-el sebanyak 111.153 keping.
Acara penandatangan hibah dilaksanakan oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Hibah ini tak lain sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan masyarakat akan KTP-el sebagai identitas dasar untuk pengurusan dokumen lainnya yang dirasa masih perlu tambahan," ujar Wilson.
Sementara Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha menyampaikan, hibah dana blangko KTP-el ini sudah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Meskipun sumber dana berasal dari APBD, pengadaan blangko KTP-el tetap menjadi kewenangan pusat melalui Kemendagri sejalan dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Tak lupa I Gede Suratha mengingatkan jajaran Pemkot Bandar Lampung yang hadir terkait target-target Kemendagri dalam penyelenggaraan Adminduk di Indonesia.
"Dukcapil mengagendakan berbagai program besar dalam penyelenggaraan Adminduk. Antara lain alih teknologi untuk kemandirian Dukcapil. Kemandirian teknologi secara bertahap dimulai sejak tahun 2018, semakin dioptimalkan di tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang," kata I Gede Suratha. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.