Cikarang – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan kepedulian nyata terhadap keluarga korban kecelakaan tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Penyerahan dokumen kependudukan dan santunan dilakukan di Kantor Bupati Bekasi, di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai tuan rumah menjelaskan, langkah ini bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi wujud kehadiran negara bagi rakyat. “Bukan hanya dokumen dan santunan, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir. Kami apresiasi Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah yang cepat dan responsif dalam menerbitkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi memberikan santunan dukacita sebesar Rp10 juta menyusul bantuan dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam tahap penyaluran kepada keluarga korban.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menekankan pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap warga.
“Kami menggarisbawahi bahwa dokumen kependudukan adalah hal penting, mulai dari KK, KTP-el, hingga akta kematian. Dalam berbagai musibah, Dukcapil hadir membantu penerbitan dokumen agar keluarga korban tetap terlindungi secara administrasi. Terima kasih kepada Dinas Dukcapil daerah dan OPD lain yang telah sigap membantu,” tuturnya saat menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada keluarga korban.

Direktur Dafdukcapil, Muhammad Farid, menambahkan, pelayanan cepat ini adalah bagian dari komitmen Dukcapil untuk melindungi hak identitas setiap warga.
“Musibah tidak boleh menghalangi warga untuk tetap memiliki dokumen kependudukan. Dukcapil pusat bersama daerah akan terus memastikan penerbitan dokumen berjalan cepat, gratis, dan inklusif, sehingga keluarga korban tetap dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan,” jelasnya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan pelayanan penerbitan akta kematian berkat kerja sama dengan rumah sakit di Kabupaten Bekasi. “Dari total 16 korban meninggal, sebanyak 12 orang berdomisili di Kabupaten Bekasi sehingga dokumen kependudukannya diserahkan langsung oleh Dukcapil Bekasi. Sementara 4 korban lainnya ber-KTP luar Bekasi, penerbitan dokumen dilakukan oleh Dukcapil daerah asal masing-masing.”
Dokumen kependudukan yang diserahkan meliputi akta kematian, KK baru, serta KTP-el dengan status terbaru bagi pasangan korban. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan Dukcapil tidak hanya administratif, tetapi juga humanis, hadir di saat masyarakat paling membutuhkan. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar