Jakarta - Ditjen Dukcapil telah mengambil langkah-langkah penting dalam penerapan manajemen talenta. Hal ini dikemukakan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat menghadiri undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Graha Ali Sadikin Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Hadir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Sekda Prov Jakarta Marullah Matali, beserta para Wali Kota dan Bupati di enam wilayah Jakarta, serta para pejabat eselon di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Dirjen Teguh mengatakan, Dukcapil bisa meniru pendekatan ini, misalnya pemetaan kompetensi dengan mengidentifikasi keahlian spesifik setiap pegawai. "Atau menempatkan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan keahlian mereka. Selama kita telah memberikan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi pegawai Dukcapil melalui pendekatan bimbingan teknis dan berbagai pelatihan," kata Teguh.
Menurut Dirjen Teguh, sejumlah langkah yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil menerapkan manajemen talenta meliputi penguatan tata kelola sumber daya manusia. "Ditjen Dukcapil terus memperkuat tata kelola SDM melalui regulasi seperti Permendagri No. 60 Tahun 2021, yang menjadi landasan dalam proses seleksi dan pengembangan pejabat di lingkungan Dukcapil," kata Teguh seusai acara.
Dengan implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Dukcapil di provinsi dan kabupaten/kota, maka pergantian kepemimpinan di lingkungan Dukcapil merupakan bagian dari upaya terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Ini angin segar bagi birokrasi Indonesia. Proses seleksi yang ketat dan transparan ini memastikan bahwa setiap pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Kami berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menginspirasi perubahan serupa di sektor-sektor lainnya," ulasnya.
Dengan seleksi tak kenal kompromi namun profesional, pejabat yang terpilih diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam pelayanan kependudukan. "Calon kepala dinas harus melalui serangkaian uji kompetensi dan integritas yang cermat, memastikan bahwa hanya yang terbaik yang bisa memegang kendali. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan era digitalisasi, memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat,” tutur Dirjen Teguh.
Selanjutnya, sambung Teguh, Dukcapil melakukan upaya digitalisasi, termasuk pengembangan sistem informasi manajemen talenta untuk mempermudah proses pengelolaan talenta secara transparan dan efisien. "Di Direktorat Bina Aparatur, misalnya, salah satu upaya nyata menyelenggarakan manajemen talenta tampak dengan penerapan inovasi Sistem Database Pejabat Dukcapil Daerah (SIDARA)," jelas Teguh.
SIDARA berhasil mengubah proses pengusulan pengangkatan/pemberhentian pejabat Dinas Dukcapil di daerah dari manual menjadi digital, membakukan standar operasional prosedurnya, sekaligus membakukan standar kompetensi pejabat secara spesifik.
"SIDARA juga dilengkapi menu tracking sehingga terjadi transparansi informasi bagi pemangku kepentingan terkait sejauh mana usulan pengangkatan/pemberhentian diproses," kata Teguh seraya menekankan langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Ditjen Dukcapil dalam mengimplementasikan manajemen talenta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar