Batanghari - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap Suku Anak Dalam (SAD) Jambi yang menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dan menduduki lahan 114 hektar.
Langkah ini mendapat apresiasi dari aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI WARSI) Rere yang hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu, 10/3/2021.
"Saya sangat mengapresiasi, karena untuk KTP sendiri mereka bergerak cepat, pada awalnya komunitas orang rimba di daerah Terap sendiri mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP tapi di tahun 2020 mereka mau untuk dilakukan perekaman KTP-el," ujar Rere.
Aktivis yang juga tercatat aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa menuturkan empat temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung dan bersemangat untuk membantu terlaksananya pembuatan KTP-el.
"Kemaren adanya BLT dari pemerintah akhirnya mereka diwajibkan harus memiliki NIK itu yang membuat akhirnya mereka bersemangat untuk membuat KTP-el ya," ungkapnya.
Masih menurut Rere, untuk pembuatan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala karena untuk perempuannya tidak boleh direkam dan tidak boleh difoto, namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap akhirnya diperbolehkan.
"Di awal kita runding harus tahu tanggal lahir mereka, karena selama ini mereka tidak tahu tanggal lahirnya cuman tahu misalnya musim buah musim kebakaran yang menentukan tanggal lahir atau kelahiran seseorang," kata Rere.
Lebih jauh menurut dia, yang sangat menjadi kendala adalah harus mengetahui orang tua kandung suku anak rimba mengingat mereka sendiri pantang menyebutkan orang yang sudah meninggal apalagi dengan perempuan.
"Untuk ini mereka cukup mau membantu, dibantu temenggung nya untuk mendapatkan informasi tentang orang tuanya," jelas Rere.
Ia berharap dengan adanya ini bisa membantu untuk mereka mendapatkan akses bantuan seperti masyarakat pada umumnya.
"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkasnya.
Sebagai informasi KKI WARSI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberdayaan suku adat marginal (Suku Anak Dalam, Batin Sembilan, Suku Talang Mamak, Dayak dan Punan). Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.