Bogor - Demi meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh daerah, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan di Daerah".
Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 Oktober 2024, FGD) bertajuk "Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan di Daerah"
Diskusi ini melibatkan berbagai pihak utama, termasuk Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB, serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok sebagai narasumber, guna menyusun strategi yang bisa langsung diimplementasikan oleh daerah.
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil, Agus Irawan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menggarisbawahi bahwa upaya perbaikan layanan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada dukungan dan komitmen SDM di setiap daerah. “Kami berharap seluruh daerah dapat bersama-sama mengadopsi rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan responsif,” kata Agus saat membuka FGD pada Kamis (24/10/2024).
Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB, Pandji Saputra, membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya reformasi di sektor administrasi kependudukan, khususnya untuk mengurangi tumpang tindih data dan memperkuat sistem Single Identity Number (SIN).
“Integrasi data kependudukan yang baik akan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, sehingga masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih cepat dan terpercaya,” ujarnya.
Pandji juga menguraikan beberapa rekomendasi penting, termasuk penguatan data kependudukan yang terintegrasi lintas instansi. Dengan sistem SIN yang lebih kuat, diharapkan data warga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh instansi pemerintah, mulai dari Dukcapil hingga sektor kesehatan dan pendidikan.
Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menjamin kemudahan akses layanan publik bagi seluruh masyarakat tanpa harus melewati proses verifikasi berulang.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran penting teknologi dalam mendukung layanan yang lebih efisien. KemenPANRB mendorong agar setiap daerah mulai menerapkan inovasi digital, seperti sistem antrean daring dan aplikasi pelaporan mandiri, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.
Ia menegaskan, "Transformasi digital bukan hanya tren, tetapi kebutuhan untuk mengimbangi ekspektasi publik yang semakin tinggi.”

Para peserta FGD turut membahas peran aktif pemerintah daerah dalam penerapan rekomendasi tersebut, dengan tujuan menciptakan layanan publik yang lebih tanggap.
Pandji mengapresiasi sejumlah daerah yang telah berhasil mengadopsi praktik terbaik (best practice), seperti penggunaan teknologi dalam perekaman KTP-el yang mempercepat proses verifikasi data. "Ini adalah contoh nyata bahwa inovasi di daerah bisa menjadi solusi," tambahnya.
Pada akhir sesi, sejumlah rekomendasi kunci dirumuskan, meliputi peningkatan kompetensi SDM, penyempurnaan mekanisme pengaduan, dan pemanfaatan media sosial sebagai alat komunikasi. KemenPANRB juga mendorong penerapan program pelatihan berbasis service excellence untuk meningkatkan kualitas pelayanan langsung.
Sesditjen Agus mengakhiri sambutannya dengan optimisme bahwa FGD ini akan membawa perubahan nyata di lapangan. “Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk membawa layanan kependudukan lebih dekat ke masyarakat dan benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar