Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang membahagiakan masyarakatnya.
Dengan semangat itu, Disdukcapil Kabupaten Tubaba memiliki inovasi Community of Service (CS) Dukcapil Tubaba, yang menjelma agen-agen Disdukcapil Tubaba di tengah-tengah masyarakat.
“CS Dukcapi Tubaba bukan hanya merupakan petugas Disdukcapil Tubaba di desa-desa, tapi lebih merupakan agen Disdukcapil Tubaba yang hadir di tengah-tengah masayarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tubaba, Ahmad Hariyanto, di acara Dukcapil Belajar, Jumat (05/11/2021).
Kedudukan CS Dukcapil Tubaba itu sendiri, lanjut Hariyanto, bertempat di kantor-kantor desa seluruh Kabupaten Tubaba yang memiliki fungsi untuk menginput permohonan dokumen kependudukan dari warga setempat.
“CS Dukcapil Tubaba juga bertugas mengirimkan pengajuannya, hingga mencetak dan mendistribuskan dokumen kependudukan yang telah diproses langsung ke tangan warga,” kata Hariyanto.
“Seluruh dokumen kependudukan dapat diterbitkan CS Dukcapil di kantor-kantor desa karena kami telah menerapkan tanda tangan elektronik, terkecuali dokumen kependudukan yang membutuhkan blangko khusus, yaitu KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkapnya menambahkan keterangan.
CS Dukcapil Tubaba, lanjut Hariyanto, juga memiliki fungsi untuk mensosialisasikan program-progam pelayanan Adminduk yang up-to-date kepada masyarakat, termasuk membantu masyarakat untuk mengoperasikan layanan online.
“Kami memiliki layanan online berbasis website bernama e-smile, yang dapat diakses masyarakat secara daring. Semua layanan dapat dimohonkan melalui e-smile,” katanya.
“Dalam hal warga tidak dapat mengoperasikan e-smile, maka dapat meminta bantuan CS Dukcapil di kantor desa,” tutup Hariyanto.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.