Semarang - Pemerintah berkomitmen membangun masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini pun dicetuskan pertama kali pada 2018 di London pada forum Global Disability Summit (GDS). Yakni membangun masyarakat yang terbuka dan saling menghargai serta wajib memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas.
Demikian disampaikan oleh David Yama, Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas se-Jawa Tengah melalui pendataan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan, di SLB Negeri Semarang, Tembalang, Jateng, Selasa (24/5/2022).
David Yama ditugaskan mewakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam acara tersebut. Dirjen Zudan berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian mencanangkan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) 2022 di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, di hari yang sama.
"Salah satu resolusi GDS adalah pendataan penyandang disabilitas. Sudah banyak penyandang disabilitas yang memiliki nomor induk kependudukan atau NIK, namun masih banyak yang tidak terdata ragam disabilitasnya," kata David Yama dalam sambutannya.
Jamak diketahui, kaum difabel itu terdiri Disabilitas sensorik (netra, rungu dan wicara); Disabilitas fisik (lumpuh layu, paraplegi, cerebral palsy).
Ada pula ragam Disabilitas intelektual (down syndrom), Disabilitas mental (autisme, hiperaktif). "Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan," jelas Yama.
Oleh karena itu, dalam forum ini David Yama meminta Dinas Dukcapil di Provinsi Jateng saat merekam data para penyandang disabilitas agar dicatat pula ragam disabilitasnya.
"Kita punya Formulir 3.01, tolong diisi ragam disabilitas apakah tunarungu, tunawicara, tunanetra, dan seterusnya. Lakukan pencatatan jenis disabilitas sesuai Permendagri No. 109 Tahun 2019," kata Yama.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menegaskan bahwa kaum disabilitas boleh bangga. Sebab perhatian Kepala Negara Presiden Joko Widodo sangat maksimal pada kaum disabilitas.
"Presiden Jokowi meminta disabilitas menjadi kelompok prioritas dalam mendapatkan hak dasarnya atas dokumen kependudukan. Permintaan Presiden ini difasilitasi penuh oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam dua bulan sudah tujuh provinsi mencanangkan Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas. Mulai dari Jakarta, kemudian Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan sekarang di Jawa Tengah," papar Angkie.
Angkie pun meminta para orangtua tidak malu menyantumkan ragam disabilitas putra-putrinya yang berkebutuhan khusus. "Pemerintah memfasilitasi semua penyandang disabilitas. Dengan mendapat NIK terbukalah inklusifitas seluruh program pemerintah bagi penyandang disabilitas," demikian Angkie Yudistia.
Pendataan ragam disabilitas memang sangat penting, karena bakal memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada kaum difabel.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, pendataan ragam penyandang disabilitas akan memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada penyandang disabilitas. Output pada biodata yang mencantumkan jenis disabilitasnya akan memudahkan identifikasi kebutuhan yang diperlukan.
"Sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas," kata Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.