Bekasi – Integritas dan profesionalisme sangat dalam pelayanan adminitrasi kependudukan. Untuk itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2024 di Hotel Antero Jababeka, Bekasi, Selasa (3/8/24).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala unit dan operator dari 23 kecamatan.
Kadis Dukcapil Carwinda menyoroti penggunaan seragam khusus sebagai upaya untuk meminimalisir kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. "Penggunaan rompi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pungutan liar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seragam ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengidentifikasi petugas resmi. Jika terjadi tindakan pungutan liar (pungli), masyarakat bisa langsung mengetahui nama petugasnya dan melaporkannya, karena nama sudah tercantum pada rompi tersebut. "Jadi, jika ada pungli yang dilakukan oleh orang yang tidak mengenakan rompi, itu bukan tanggung jawab Dukcapil dan seharusnya masyarakat menghindari," tegas Carwinda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat IV Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Diana Anggraeni, turut mendukung inisiatif penggunaan seragam khusus ini.
"Penggunaan rompi biru sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa mereka berinteraksi dengan petugas yang sah. Dengan adanya seragam khusus, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas resmi Dukcapil dan menghindari upaya penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Diana yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Diana menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi kependudukan.
"Namun, ingatlah untuk tidak melepas seragam resmi hanya demi menjadi calo. Kalian harus ikhlas melayani masyarakat secara gratis," pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar