Tembilahan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berbenah demi menggenjot cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Berbagai upaya dilakukan termasuk layanan jemput bola di acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten.
Digelar pada Sabtu, 28 September 2019 nanti, semua warga yang ingin mengurus KIA dianjurkan untuk mengunjungi stan Dukcapil tersebut.
“Kita mulai launching pada acara MTQ nanti. Yang ingin cepat punya kartu KIA silakan merapat ke stan Disdukcapil Inhil," jelas Kepala Dinas Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani melalui Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman, Selasa (24/9/2019).
Hal itu dianjurkan karena pembuatan KIA itu sendiri sangat penting untuk perlindungan hak-hak sipil anak, yaitu mereka yang berusia di bawah 17 tahun.
KIA itu sendiri fungsinya menyerupai KTP-el, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan yakni pengurusan BPJS, pembuatan rekening bank, maupun bantuan sosial lainnya. Hanya saja, KTP-el dikhususkan untuk penduduk berusia 17 tahun ke atas.
"Pokoknya macam KTP-el orang dewasa," tambah Sulaiman.
Untuk persyaratan pengurusannya, warga diwajibkan membawa Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah. Untuk yang berusia 5 tahun ke atas, ada tambahan syarat yakni membawa pas foto.
Mengenai persiapan stan di acara MTQ, Sulaiman melaporkan bahwa pihaknya sudah siap. Segala sesuatu yang berkenaan dengan peralatan dan SDM telah dipersiapkan.
"Sudah kami persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan di lapangan nantinya yang berkaitan dengan KIA. Sementara untuk persyaratan yang harus dibawa masyarakat yakni membawa anak yang akan membuat KIA khusus 5 tahun ke atas karena akan diambil fotonya, dan membawa foto copy Akta Kelahiran atau foto copy Kartu Keluarga. Untuk anak di bawah 5 tahun cukup membawa Akta Kelahiran saja, karena tidak dibutuhkan foto," tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.