Jakarta — Inovasi "Fastduk" (Solusi Cepat Layanan Adminduk) yang diinisiasi oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) berhasil masuk sebagai finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025. FastDuk menjadi satu-satunya inovasi dari Dinas Dukcapil Provinsi yang lolos sebagai finalis nasional dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Penetapan finalis tertuang dalam Surat Ketua Tim Sekretariat KIPP Tahun 2025 Nomor B/242/PP.00.05/2025 tanggal 28 Juli 2025 tentang perubahan atas pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik berdasarkan efisiensi anggaran.
FastDuk merupakan program yang bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Sejak diluncurkan pada Januari 2022, FastDuk telah mencetak 52.832 dokumen kependudukan di 23 kabupaten/kota di Aceh, dengan cakupan tertinggi di Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tenggara, dan Simeulue.
“Inovasi FastDuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah 3T untuk memperoleh dokumen seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan KIA tanpa harus menghadapi hambatan geografis maupun biaya,” ujar Kepala DRKA, Teuku Syarbaini, dikutip Rabu (30/7/2025).
Teuku Syarbaini menambahkan, FastDuk juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta mendukung kesetaraan gender bagi perempuan kepala keluarga, dan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, 16 inovasi dari Dinas Dukcapil daerah juga berhasil menjadi finalis Top Inovasi.
Adapun hasil inovasi dari Dinas Dukcapil daerah selengkapnya adalah:
1. Kabupaten Bintan - SERVING THE VILLAGER
2. Kabupaten Kendal - BUNDA MELATI (Ibu Datang Melahirkan Mendapat Tiga Dokumen Administrasi Kependudukan)
3. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir - PENDARATAN DARURAT (Penduduk Rentan Mendapat Dokumen Kependudukan dengan Data yang Akurat)
4. Kabupaten Dairi - JEMPOL SITURANG
5. Kabupaten Dairi - PERKEBBAS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online)
6. Kabupaten Kolaka Utara - Inovasi La Kurir Anda ke Rumah (Layanan Kurir Antar Dokumen Adminduk ke Rumah)
7. Kabupaten Lumajang - Aplikasi E-Paket (Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi)
8. Kabupaten Muara Enim - Artis Dukcapil (Antar Gratis Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
9. Kabupaten Muara Enim - Belah Dadoku (Begitu Lahir Dapat Dokumen Kependudukan)
10. Kabupaten Muara Enim - PEPESAN IKAN ASIN (Pelayanan Pensiunan, Perkawinan dan Perceraian Identitas Kependudukan Aparatur Sipil Negara)
11. Kabupaten Padang Pariaman - DUKCAPIL CERIA MOBILE (DCM)
12. Kabupaten Situbondo - Sistem Informasi Layanan Adminduk Online (SILAO)
13. Kabupaten Wonogiri - Desa Nyawiji Migunani
14. Kota Surakarta - Bening Kekasihku, Cinta Resmi Data Terkini
15. Kota Surakarta - Layanan Tanpa Turun, Solusi Urus Adminduk 5 Menit Beres
16. Kota Tasikmalaya - DIGITALISASI DATA AGREGAT KEPENDUDUKAN SIMANTAP WEB-GIS (Sistem Informasi Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis WEB-GIS)
Adapun tahapan penilaian berikutnya akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2025, yang mencakup penilaian fisibilitas oleh Tim Panel Independen (TPI) untuk melihat potensi replikasi secara nasional, serta penilaian kebermanfaatan dari masyarakat.
Dirjen Teguh juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada inovasi-inovasi Ditjen Dukcapil dengan memberikan like, comment dan share pada video singkat mengenai inovasi Ditjen Dukcapil. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar