Jakarta – Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 telah diumumkan hasilnya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Selasa (08/03/2022) di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari hasil evaluasi tersebut diumumkan 14 Dinas Dukcapil mendapat predikat A atau pelayanan prima, dan 73 Dinas Dukcapil mendapat predikat A- atau sangat baik.
Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru adalah salah satu Dinas Dukcapil yang termasuk ke dalam unit penyelenggara pelayanan publik kategori Kabupaten dan Kota yang meraih predikat pelayanan prima.
Inovasi yang mengantarkan Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru mendapatkan predikat pelayanan prima salah satunya adalah Mall Pelayanan Publik (MPP). Karena dengan adanya MPP bisa memangkas birokrasi yang rumit dan menghasilkan pelayanan yang lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat saat mengajukan permohonan Administrasi kependudukan.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru sudah dua kali berturut-turut mendapat predikat A ini sejak tahun 2020. Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dianugerahi sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
"Dari prestasinya tersebut kami memberikan penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi untuk Wali Kota Pekanbaru sebagai bentuk apresiasi yang telah membina dan memfasilitasi Dinas Dukcapil sehingga mendapatkan 2 kali predikat itu, dengan harapan daerah lain berlomba untuk mendapatkan predikat yang sama," tambah mantan Mendagri itu.

Usai menerima penghargaan tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat.
"Kepada pemerintah pusat saya ucapkan banyak terimakasih, pelayanan untuk masyarakat secara prima adalah visi Presiden dan Wakil Presiden dan tugas kami sebagai pemerintah daerah membantu visi itu untuk melayani masyarakat", ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.
“Terima kasih kepada Bapak Dirjen yang telah membimbing dengan luar biasa dan memberikan arahan terbaik terhadap peningkatan kualitas pelayanan pada Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru,” kata Irma dikutip dari laman web disdukcapil.pekanbaru.go.id, Rabu (16/3/2022).
Pada kesempatan yang lalu Zudan juga menjelaskan bahwa pelayanan publik perlu dimaknai sebagai proses kreatif yang dapat membahagiakan masyarakat.
“Oleh karena itu dalam pelayanan publik tidak boleh melakukan pengulangan terus menerus, harus selalu ada visi kreatif yang harus kita bangun, karena kepuasan masyarakat akan selalu naik terhadap pelayanan yang diberikan,” jelas Zudan.
Mendagri Tito Karnavian juga memberikan pernyataan, bahwa dengan adanya MPP juga mampu mencegah pungutan liar dan korupsi dalam pelayanan publik.
“MPP ini dapat mencegah tindak pidana korupsi khususnya pungli. Mall Pelayanan Publik ini juga membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya yang dikutip dalam laman resmi Kemendagri.
"Semua daerah harus memiliki Mall Pelayanan Publik karena merupakan perintah Presiden dan Wakil Presiden," lanjut Tito tegas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.