Praya - Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan arahan khusus kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Arahan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan efisiensi proses administrasi, penyederhanaan prosedur layanan, dan peningkatan keterampilan serta kompetensi pegawai dalam melayani masyarakat.
Kasubdit Wilayah IV dari Ditjen Dukcapil, Diana Anggraeni menegaskan pentingnya pelayanan yang profesional. "Kita ini adalah pelayan masyarakat. Jadi kita juga harus memperbaiki diri, termasuk dalam penampilan. Minimal harus rapi dan terlihat menarik," ujarnya saat memberikan arahan di kantor Dinas Dukcapil Lombok Tengah di Jl. Gadjah Mada No. 109, Praya, Selasa (6/8/24) .
Selain itu, Diana juga menekankan pentingnya etika dalam penanganan media sosial, sebagai bagian dari interaksi langsung dengan masyarakat. "Jadi hati-hati dalam menjawab perntanyaan masayarakat lewat sosmed, jangan terbawa emosi dalam bersosial media," tegas Diana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana menyambut baik arahan ini dan berkomitmen untuk segera menerapkan rekomendasi yang diberikan.
"Kami sangat menghargai arahan dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Bu Diana. Semoga arahan ini membantu staf kami memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kadis Anita.
Ia juga berharap upaya ini dapat meningkatkan kinerja layanan publik dan memenuhi harapan masyarakat akan administrasi kependudukan yang lebih baik dan efisien.
Hal senada disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setiabudi pada kesempatan lain. Dirjen Dukcapil senantiasa menekankan pentingnya menjaga etika dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Etika pelayanan termasuk dalam penanganan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil harus selalu diutamakan.
"Kami meminta agar setiap pegawai dapat memberikan layanan dengan sikap yang ramah, profesional, dan mengedepankan rasa hormat kepada setiap individu yang datang untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan," demikian Dirjen Teguh menegaskan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar