Jakarta - Setiap pekan hari Jumat, Ditjen Dukcapil rutin mengadakan acara Dukcapil Belajar. Inilah wadah untuk meningkatkan wawasan bagi SDM di Dukcapil demi peningkatan layanan. Pada Jumat (1/04/2022) kali ini Dukcapil Belajar mengangkat tema konsolidasi organisasi dan inovasi daerah.
Dalam acara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan konsolidasi organisasi adalah pembetulan kembali nomenklatur Dukcapil. Ini perlu disampaikannya lantaran masih ada daerah yang menggunakan nama berbeda. Dalam PP No. 40 Tahun 2019, semua nama organisasi kedukcapilan sudah tertulis sama yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Secara nomenklatur di dalam tata naskah dinas, kita sudah sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Juga untuk penyingkatan jangan ada yang berbeda-beda. Penyingkatannya harus Disdukcapil. Jangan inovasi hanya dengan mengubah nama dinas. Jika ingin berinovasi, berinovasilah yang berbobot," tegas Dirjen Zudan.
Zudan juga mewajibkan, dalam 514 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi segera mengirim proposal lomba inovasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). "Kepada kurang lebih 760 peserta zoom dari jajaran Dukcapil daerah untuk membangun empati agar memberikan pelayanan prima. Misalnya dengan mengangkat satu petugas pengawas pelayanan dan memasang nomor handphone pengaduan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan," tambah Zudan.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kadis Dukcapil Kota Metro, Provinsi Lampung Maria Fitri Jayasinga. Disdukcapil Metro menjadi contoh baik, dengan inovasi Lacak Dokumen atau biasa disebut LADO.
Maria mengatakan, LADO diluncurkan karena masih maraknya praktik calo, pungli dan gratifikasi. Inovasi ini merupakan pelayanan tuntas terintegasi, mulai saat pendaftaran pemohon sampai dengan penyerahan dokumen sekaligus pengisian survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dilaksanakan secara digital.
Inovasi ini juga sebagai upaya tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bahwa layanan adminduk Dukcapil harus bebas pungli dan calo. Selain melalui sistem yang baik, hal ini juga harus dibangun melalui integritas aparaturnya.
"Personel yang mewakili Dukcapil harus yang berintegritas baik dan juga inovatif," kata Mendagri pada Rakornas Dukcapil di Bali pada waktu yang lalu. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.