Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan revisi Permendagri 109 Tahun 2019 agar semakin baik mengantisipasi pelayanan administrasi kependudukan di masa depan. (Foto: Dukcapil/Lukman).

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar