Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyambut baik dan mengapresiasi positif Pemerintah Kabupaten Cianjur dan seluruh jajaran OPD setempat atas dukungan dan kerja sama yang baik terhadap setiap program Dukcapil.
"Sebab atas dukungan penuh dari pimpinan daerah dan kesadaran masyarakat serta kerja sama semua pihak maka tertib administrasi kependudukan (Adminduk) di daerah Cianjur akan tercapai," kata Sukirno selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Dafdukcapil mewakili Dirjen Dukcapil secara daring dari Jakarta, pada acara launching Layanan Pencetakan KTP-el di 8 titik kecamatan wilayah Kabupaten Cianjur, Selasa (6/5/2025).
Delapan kecamatan yang kini memiliki layanan cetak KTP-el terpadu adalah Pacet, Mande, Cibinong, Ciranjang, Sukaresmi, Warungkondang, Leles, dan Cidaun.
Acara launching diadakan secara hybrid di Kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dihadiri langsung oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Forkopimcam Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur Yudi Pratidi, seluruh Kepala Dinas dan OPD, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Cianjur dan para Kepala Desa Kelurahan Pacet.
Sukirno menyampaikan salam dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang tidak berkesempatan hadir, dan menjelaskan bahwa pelayanan kependudukan tidak hanya kita diberikan kepada WNI saja. "Pelayanan Adminduk juga untuk Orang Asing pemegang izin tinggal tetap untuk mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP-el WNA.
"Selain itu pelayanan kepada masyarakat jangan terpaku kepada perekaman KTP-el saja tapi juga dokumen-dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, KIA, akta-akta pencatatan sipil dan Identitas Kependudukan Digital," kata Sukirno.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pencetakan KTP-el di 8 titik kecamatan merupakan bagian dari strategi desentralisasi layanan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan Adminduk.
"Peluncuran layanan ini juga menandai kesiapan seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur dalam melayani penerbitan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan Perekaman KTP elektronik bagi pemula," jelas Bupati Wahyu Ferdian.
Di Kecamatan Pacet, melayani Pacet, Cugenang, Cipanas dan Sukaresmi. Dan tujuh titik kecamatan lainnya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
"Kalau biasanya masyarakat dari Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon, Cidaun, Leles, Naringgul dan kecamatan lainnya harus mengurus administrasi kependudukan ke Cianjur. Maka mulai sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Cianjur, cukup di 8 titik kecamatan ini," jelasnya.
Pemkab Cianjur bercita-cita ingin layanan Adminduk ada di setiap kecamatan, namun untuk langkah awal layanan ini diadakan di 8 titik terlebih dulu, yang sudah dipetakan dekat dengan daerahnya masing-masing yang tersebar secara merata.
Kadis Dukcapil Cianjur, Yudi Pratidi melaporkan bahwa pelayanan Adminduk yang tersebar di 8 titik merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pada tingkat kecamatan.
"Sebelumnya 32 kecamatan sudah kami layani untuk seluruh adminduk, hanya untuk KTP-el baru perekaman. Dan sekarang kita mencoba di 8 titik layanan pencetakan," jelasnya
Adapun latar belakang dari kegiatan ini, lanjut Yudi, sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Cianjur dalam memberikan layanan Adminduk yang mudah dan cepat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar