Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni menjelaskan, Ditjen Dukcapil memperkenalkan sistem pengelolaan keluhan terintegrasi, yang memungkinkan setiap keluhan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi dan kompleksitas. (Foto: Dukcapil/Reza)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar