Bogor - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Ombudsman RI membahas langkah-langkah konkret menangani keluhan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan di daerah. Ditjen Dukcapil dan Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi demi terciptanya layanan adminduk yang andal dan profesional di seluruh Indonesia.
Demikian terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Regulasi Peningkatan Layanan Adminduk di Daerah, di Bogor, Kamis (24/10/2024).
Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil, Agus Irawan, membuka kegiatan dengan menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memperkuat sistem layanan yang responsif. "Dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh masukan masyarakat dapat ditanggapi dengan cepat dan tepat," kata Agus Irawan yang juga Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah.
Dalam FGD tersebut, Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni menyampaikan arahan serta Laporan Progres Penanganan Keluhan Masyarakat. Laporan ini menguraikan sejumlah langkah yang telah dilakukan Dukcapil untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas penanganan keluhan.
Andi menjelaskan, Ditjen Dukcapil telah memperkenalkan sistem pengelolaan keluhan terintegrasi, yang memungkinkan setiap keluhan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi dan kompleksitas. “Dengan sistem ini, kami dapat menindaklanjuti keluhan secara tepat waktu, sehingga masyarakat merasa didengar dan dilayani dengan baik,” ujarnya.
Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono mengungkapkan sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman terkait adminduk disebabkan penundaan berlarut.
“Kita perlu SOP yang lebih rinci dan unit khusus untuk menangani pengaduan di setiap daerah,” kata Nugroho, mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
Andi juga memaparkan beberapa inisiatif Ditjen Dukcapil untuk meningkatkan kualitas layanan, seperti pelaksanaan visitasi ke beberapa daerah dan survei kepuasan masyarakat.
Survei ini menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat atas layanan yang lebih cepat dan tepat. Andi berharap, dengan implementasi sistem berbasis teknologi yang kini diperkenalkan di sejumlah daerah, tren positif ini dapat berlanjut di masa depan.
Ombudsman menyoroti tantangan yang masih dihadapi, termasuk keterbatasan jaringan internet di daerah-daerah terpencil yang menyulitkan akses layanan daring. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pengaduan daring juga menjadi kendala.
Menanggapi hal ini, Ditjen Dukcapil berencana meningkatkan sosialisasi publik agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengakses layanan yang tersedia.
Menutup sesi diskusi, Andi Kriarmoni optimis bahwa berbagai langkah yang sudah ditempuh akan berdampak nyata dalam perbaikan layanan adminduk. “Ini adalah komitmen kami untuk terus membangun kepercayaan masyarakat. Setiap keluhan bukan hanya tantangan, tapi juga peluang untuk memperbaiki,” ujar Andi menutup arahannya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar