Jakarta – Ditjen Dukcapil Kemendagri bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program pemerintah. Kali ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kasubdit Hubungan Antar Lembaga APH BNPT Kombes Pol. Slamet Riyadi, mengundang Ditjen Dukcapil dalam rapat Konsolidasi Aparat Penegak Hukum terkait Pengelolaan Barang Bukti Kartu Identitas Narapidana.
Rapat dilaksanakan di Hotel Veranda, Jl. Kyai Maja No.63, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). Rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Densus88, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kombes Pol. Slamet Riyadi menjelaskan, sekitar 240 barang bukti berupa kartu identitas narapidana terorisme berada di Kejari Jakarta Timur dan di Kejari Jakarta Barat. "Barang bukti tersebut akan dikembalikan ke masing-masing narapidana terorisme dengan terlebih dahulu perlu diverifikasi terkait keabsahan dan keaslian datanya sebelum dikembalikan," kata Slamet.
Kepala Sub Direktorat Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Nasional, Adjrun Rahmad sebagai perwakilan Ditjen Dukcapil menyatakan dukungan penuh atas program Pengelolaan Barang Bukti Kartu Identitas Narapidana. "Kami siap membantu verifikasi data terkait keabsahan informasi data narapidana," kata Adjrun.
Ditjen Dukcapil, kata Adjrun mengimbuhkan, meminta kerja sama lebih luas untuk memenuhi tambahan informasi yang diperlukan dalam mendukung proses verifikasi keabsahan data supaya lebih akurat. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.