Kota Jambi — Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi pada Kamis (21/5/2026) hingga Sabtu (23/5/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan implementasi perluasan piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan IKD sebagai pintu masuk utama pada portal Perlinsos yang sudah dibangun.
Direktur IDKN Handayani Ningrum, memimpin rangkaian kegiatan intensif dan maraton di Kota Jambi. Agenda ini menjadi bagian dari perluasan piloting digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini mencakup 42 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Jambi.
Hari pertama dimulai dengan persiapan teknis bersama jajaran Dinas Dukcapil Kota Jambi. Tim memastikan seluruh perangkat, mekanisme, dan koordinasi siap mendukung percepatan aktivasi IKD. Persiapan ini menjadi fondasi agar kegiatan sosialisasi, dan pelatihan berikutnya berjalan lancar dan terarah.

Memasuki hari kedua, agenda berlangsung padat dan penuh energi. Pagi hari, Direktur Handayani Ningrum bersama Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), diterima Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, dalam audiensi di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor, dan Pemerintah Kota Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan aktivasi IKD sebagai verifikasi utama penerima bantuan sosial.
“Kami menyambut baik langkah Ditjen Dukcapil dalam memperkuat verifikasi kependudukan. Aktivasi IKD akan membantu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi,” ujar Wawali Diza. Juga program ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Jambi untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.
Diza mengakui selama ini penyaluran bantuan sosial masih menghadapi berbagai kendala klasik, mulai dari administrasi manual, lemahnya integrasi data, rendahnya literasi digital sebagian masyarakat, hingga potensi penyalahgunaan bantuan.
“Bukan Disdukcapil Kota Jambi yang tidak bekerja, tetapi kita terkendala pada data penerima yang belum sepenuhnya dimutakhirkan. Karena itu, digitalisasi diposisikan sebagai bagian penting dari reformasi perlindungan sosial nasional berbasis data terpadu," ujarnya
Sementara itu, Direktur Handayani Ningrum, menjelaskan, sistem digital terbaru memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui IKD. “Dengan digitalisasi ini, masyarakat yang berhak dapat mendaftar mandiri dari rumah dengan memastikan IKD telah aktif,” ujar Ningrum.
Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan solusi bagi warga yang belum memiliki telepon seluler atau belum mengaktifkan IKD. Nantinya, agen resmi yang ditunjuk Kementerian Sosial maupun dinas sosial daerah akan membantu proses pendaftaran masyarakat. “Setiap agen nantinya dapat melayani sekitar 100 sampai 200 orang,” katanya.
Meski akses pendaftaran dibuka lebih luas, pemerintah memastikan proses seleksi penerima bantuan tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital yang terhubung dengan berbagai basis data nasional.
Data penerima akan diverifikasi silang dengan sistem milik Badan Kepegawaian Negara, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, hingga BPJS Ketenagakerjaan demi memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
“Nanti sistem digital ini yang akan menyeleksi penerima bantuan berdasarkan data induk yang terhubung ke berbagai sistem. Jadi penerima manfaat memang tepat sasaran dan semua orang bisa mendaftar secara transparan untuk meminimalisasi kesalahan penerima,” tutup Ningrum.

Tak lama berselang, sosialisasi Perlinsos digelar di Aula Baperrida Kota Jambi. Sebanyak 125 peserta hadir, terdiri dari unsur Dukcapil, Komdigi, Kemensos, BPS, BPKP, dan Bank Indonesia. Juga hadir perwakilan OPD , Camat Lurah dan Tokoh masyarakat. Dalam forum ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme Perlinsos, peran IKD, serta pentingnya validasi data penerima bansos.
Siang harinya, kegiatan berlanjut dengan Bimbingan Teknis Training of Trainer (ToT) di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Sebanyak 200 agen Perlinsos mengikuti pelatihan intensif yang membekali mereka dengan pengetahuan teknis, mulai dari tata cara aktivasi IKD, mekanisme verifikasi data, hingga strategi penanganan kendala di lapangan.
Di sela kegiatan, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, juga memberikan keterangan kepada media lokal, menegaskan pentingnya aktivasi IKD bagi masyarakat.
Hari ketiga ditutup dengan evaluasi internal. Tim Ditjen Dukcapil bersama jajaran daerah mengidentifikasi hambatan yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan perangkat android, akses internet, hingga kondisi lansia penerima bantuan yang kesulitan melakukan aktivasi.
Temuan ini menjadi bahan tindak lanjut agar pelayanan jemput bola benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dan dipastikan tidak ada masyarakat yang tidak bisa mendaftar, inilah fungsi agent atau pendamping untuk membantu masyarakat yang tidak punya hape, atau punya ponsel tapi tidak support untuk aktivasi IKD atau lansia yang susah untuk pakai telepon selular dan berbagai kendala lainnya sehingga tidak bisa pakai IKD.
"Semuanya akan terfasilitasi melalui agent. Walaupun pendaftaran melalui agent, namun verifikasi tetap pribadi masyarakat yang bersangkutan melalui verifikasi face recignition atau foto wajah, inilah antara lain manfaat jika seseorang sudah merekam biometrik KTP-el," terang Handayani Ningrum
Secara terpisah Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan arahan umum sekaligus menegaskan komitmen pusat dalam mendukung daerah. “Ditjen Dukcapil mendorong optimalisasi IKD sebagai instrumen utama verifikasi kependudukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengatasi hambatan di lapangan, agar pelayanan jemput bola benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Kunjungan kerja ini menjadi langkah strategis Ditjen Dukcapil dalam memastikan integrasi data kependudukan mendukung program Perlindungan Sosial di Kota Jambi. Dengan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan IKD, diharapkan penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan inklusif. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar