Jakarta — Pemerintah sepakat untuk melakukan penguatan pemanfaatan KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi transformasi digital nasional. Demikian inti pesan hasil audiensi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN lantai 3, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dalam paparannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, pemanfaatan data kependudukan saat ini masih didominasi layanan daring dengan jumlah lembaga pengguna mencapai 7.618 lembaga dan rata-rata akses harian sekitar 8 juta kali. Namun, pemanfaatan chip KTP-el secara luring masih perlu dioptimalkan.
“Sebagai alternatif, identitas kependudukan dapat menggunakan IKD dengan QR Code maupun metode Single Sign-On (SSO). Untuk memperkuat implementasi KTP-el dan IKD, Kemendagri telah menginisiasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penerapan KTP-el dan IKD,” papar Dirjen Teguh.
“Ke depan, aktivasi IKD akan diarahkan melalui mekanisme remote onboarding, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dinas Dukcapil,” terangnya.
Sementara Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan lebih menitikberatkan bahwa keberhasilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak.
“Integrasi data kependudukan harus didukung oleh pembangunan ekosistem yang terintegrasi agar pemanfaatan data lebih komprehensif. Sarana dan prasarana pendukung bisa dioptimalkan melalui produk dalam negeri,” jelas Luhut.
LBP, demikian kependekan yang membuat ia lebih dikenal, juga menegaskan pentingnya langkah cepat dalam implementasi. “Perkembangan teknologi menuntut kita adaptif, tetapi langkah-langkah yang bisa segera dijalankan harus segera dilaksanakan,” katanya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Dukcapil dan DEN untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional melalui pemanfaatan KTP-el dan IKD, sekaligus memastikan regulasi dan ekosistem pendukung berjalan seiring dengan kebutuhan zaman. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar