Bandung - Disdukcapil Kota Bandung kembali membuka "Geulis" (Gerai Untuk Layanan Istimewa) baru pada Sabtu (14/5/2022). Geulis kali ini bernama Geulis MPP yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik, Lt.2, Jl. Cianjur Nomor 19, Bandung.
Sebelumnya pada bulan Januari 2022 lalu, area Mall Pelayanan Publik telah diresmikan untuk digunakan oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Geulis MPP akan melayani 4 macam dokumen kependudukan yaitu: Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perekaman KTP-el, dan Perbaikan Data (NIK yang bermasalah di lembaga publik lain)," kata Yana.
Antrean layanannya dilakukan di tempat sehingga masyarakat tinggal langsung mendatangi Geulis MPP yang tentunya sudah membawa berkas-berkas persyaratan lengkap dan benar.
"Ada counter khusus kami sediakan untuk menanyakan syarat-syarat dalam pengurusan dokumen kependudukan," ungkap Yana.
Sebagai tambahan, informasi persyaratan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perekaman KTP-el, dan Perbaikan Data (NIK Bermasalah) dapat dilihat juga pada tautan https://disdukcapil.bandung.go.id/layanan.
Dengan lokasi terluas dari tenant yang ada di Mall Pelayanan Publik, Geulis MPP diharapkan dapat menjadi alternatif lain dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat Kota Bandung yang memang ingin berlangsung secara manual atau tatap muka.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandung sudah memiliki 5 Geulis lain yaitu Geulis FCL, Geulis BTC, Geulis MIM, Geulis DPRD, dan Geulis Summarecon.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa jajaran dukcapil akan senantiasa memberikan beragam inovasi layanan agar semakin mudah dijangkau dan lebih dekat dengan masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.