Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Finalisasi Penyusunan DIM RUU Statistik menyatakan, pengaturan data kependudukan harus tunduk pada UU Administrasi Kependudukan. Pihaknya mengusulkan agar pasal-pasal dalam RUU Statistik secara tegas menyebutkan hal tersebut. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar