Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, Tata Naskah Dinas Elektronik adalah bagian dari reformasi birokrasi, karena berdampak pada tuntutan perencanaan kerja yang lebih detail, sistimatis, kronologis dan terukur. (Foto: Dukcapil/Rendy)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar