Jakarta —Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama PT Asabri (Persero) kembali meneguhkan komitmen kerja sama dalam rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Adaptif, Lantai 4 Gedung Asabri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Kepesertaan PT Asabri, Febrianto Widhi Nurcahyo, dengan kehadiran tim lengkap dari Divisi Hukum, Kepesertaan, TI, dan Layanan. Dalam sambutannya, Widhi menyampaikan apresiasi atas dukungan Dukcapil selama ini. “Kerja sama dengan Dukcapil sangat membantu tugas Asabri, khususnya dalam sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data penerima manfaat program asuransi sosial. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut,” ujarnya.
Pihak Asabri juga menyampaikan rencana untuk melakukan adendum setelah penandatanganan PKS, untuk menambahkan elemen data yang dibutuhkan dalam layanan.
Dari pihak Dukcapil, Tim LADK yang diwakili Gede Gusta Ardiyasa menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. “Asabri telah menjalin kerja sama dengan Dukcapil sejak 2019, dan PKS terus diperpanjang hingga tahun 2026. Saat ini berita acara verifikasi perpanjangan PKS sudah lolos tim verifikator. Kami melakukan percepatan dengan membahas draft PKS sembari menunggu izin menteri untuk kemudian dilanjutkan ke penandatanganan,” jelas Gede.
Ia memaparkan, metode akses serta elemen data yang dapat difasilitasi pada adendum mendatang.
Dari jalannya diskusi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepahaman yang sama. Draft PKS yang telah disusun bersama dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tim Dukcapil menegaskan bahwa penandatanganan akan segera dilakukan begitu izin dari Menteri turun, sehingga proses kerja sama dapat berjalan tanpa jeda.
Sementara itu, pihak Asabri menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan surat resmi terkait rencana adendum. Adendum ini nantinya akan menjadi ruang bagi penambahan elemen data yang dibutuhkan, agar layanan Asabri semakin lengkap dan akurat bagi para penerima manfaat.
Secara terpisah, Direktur IDKN Handayani Ningrum memberikan arahan yang jelas agar proses percepatan tetap dijaga dengan prinsip akuntabilitas. “Kerja sama dengan Asabri bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak-hak sosial prajurit dan pensiunan. Dukcapil harus memastikan data yang diberikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya minta tim menjaga ritme percepatan, namun tetap mengutamakan ketelitian dan transparansi,” pesan Handayani.
Dengan arahan tersebut, kerja sama Dukcapil–Asabri diharapkan semakin memperkuat layanan publik, khususnya bagi para penerima manfaat program asuransi sosial di lingkungan Asabri. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar