Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, sistem kependudukan nasional telah dirancang agar setiap warga negara hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar