Jakarta - Menjelang penghujung bulan Syawal 1445H, Keluarga Besar Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) menggelar 'Halalbihalal' sekaligus Rapat Koordinasi terkait akselerasi kinerja pemanfaatan data kependudukan di daerah secara virtual.
Momen silaturahmi pasca lebaran ini juga untuk mempererat tali persaudaraan antarpegawai dan rekan kerja Dinas Dukcapil di provinsi dan kabupaten/kota.
Rakor serta Halalbihalal melalui Zoomeeting dilaksanakan sebanyak empat kali pertemuan, dimulai Selasa (23/4/2024) untuk Wilayah Sumatera; Rabu (24/4/2024) untuk Wilayah Jawa dan Bali, Kamis (25/4/2024) untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi, serta Selasa (30/4/2024) untuk wilayah NTT, NTB, Maluku dan Papua dengan total akumulasi kehadiran 1.000 Orang lebih peserta.
"Tahun ini merupakan tahun pertama Halal Bihalal Direktorat IDKD semenjak terbentuknya Direktorat pada Mei tahun 2023 lalu," kata Direktur IDKD Agus Irawan pada kesempatan pertama.
Dalam arahannya Agus menyampaikan harapannya agar koordinasi ini menjadi agenda penting demi membangun Ditjen Dukcapil dan seluruh Dinas Dukcapil se Indonesia wabil khusus peningkatan kinerja pemanfaatan data kependudukan di daerah yang berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pembangunan lainnya.
"Rapat koordinasi bertujuan merefleksikan capaian hak akses pemanfaatan data melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dengan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu juga menyamakan persepsi percepatan implementasi pemanfaatan data dalam masa transisi pasca terbitnya Permendagri Nomor 17 Tahun 2023."
Direktur Agus berharap para kadis dan kabid yang membidangi pemanfaatan data lebih memahami tugasnya dan tetap semangat mendorong para pengguna daerah untuk berperan aktif dalam pemanfaatan data kependudukan.
Selain itu, Agus menekankan upaya perlindungan keamanan data dengan melengkapi ISO 27001 terkait Keamanan Informasi/Keamanan Siber. "Ini amanat Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan," terangnya.
Agus menyampaikan pula, Rapat Koordinasi Wilayah Angkatan I antara Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil seluruh Indonesia bakal digelar secara Luring di Jakarta pada 15-17 Mei 2024. "Untuk Angkatan berikutnya dilaksanakan secara bergantian sampai dengan 3 Angkatan."
Sementara itu, para Ketua Tim dan Wakil Ketua Tim Wilayah pada masing-masing angkatan rakor tersebut, turut mengingatkan kepada Dinas Dukcapil daerah untuk memperhatikan PKS yang bakal segera berakhir untuk diajukan perpanjangan. "Selain itu, bagi yang belum menyampaikan Data Balikan dan Pelaporan agar segera menyampaikan pemanfaatan data ke Ditjen Dukcapil," tegas mereka. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar