Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, menyatakan, dengan dukungan IKD sebagai basis data penduduk pada Portal Perlinsos, proses verifikasi penerima bantuan selesai dalam hitungan menit. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar