Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, turun ke lapangan melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke desa-desa terpencil dengan inovasi ‘SIMPUN’.
Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, inovasi SIMPUN itu sendiri sebetulnya merupakan singkatan dari bahasa lokal, yaitu “Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun”.
“Yang dalam bahasa Indonesianya berarti bahwa satu kali turun pelayanan ke lapangan, maka seluruh dokumen kependudukan dimiliki oleh masyarakat,” kata Sipie di acara Dukcapil Belajar, Jumat (05/11/2021).
Yang menjadi unik dari SIMPUN, lanjut Sipie, pelayanan jebol yang dilakukan pihaknya bersifat integratif. Artinya, petugas Dukcapil tidak hanya datang memberikan hanya satu dokumen kependudukan saja sesuai yang dimohonkan penduduk.
“Tapi juga setiap dokumen kependudukan yang juga harus dimiliki masyarakat sebagai implikasi dari adanya permohonan suatu dokumen kependudukan yang dimaksud,” ungkap Sipie.
“Dokumen-dokumen kependudukan yang ditebitkan, yaitu KK, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), SKPWNI, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian. Semua kita terbitkan hari itu juga, dan kita serahkan ke masyarakat hari itu juga,” rincinya menambahkan keterangan.
Inovasi SIMPUN itu sendiri dinilai efektif dan efisien karena memang banyak penduduk Kabupaten Kapuas yang memiliki kendala akses transportasi dan komunikasi untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas.
“Ada masyarakat yang waktu tempuh ke kantor kecamatan atau ke Kantor Dinas Dukcapil selama 6 hingga 10 jam,” ungkap Sipie.
“Bahkan ketika kami mendatangi satu pemukiman terpencil, kami harus menempuh perjalanan secara bertahap. Pertama menggunakan mobil, lalu menggunakan motor, kemudian menggunakan perahu selama 10 jam baru sampai di tujuan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pelayanan inovasi SIMPUN yang berbasis jemput bola terintegrasi tersebut dinilai sangat efektif dan efisien untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.
Tak ayal, invoasi SIMPUN Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah diganjar penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.