Balikpapan -- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) masih menjadi salah satu fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya, pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota sudah mulai melayani penerbitan KIA hingga akhir tahun 2019.
Dinas Dukcapil Kota Balikpapan turut gencar menerbitkan KIA. Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Ardiawan menargetkan untuk menerbitkan 19 ribu KIA hingga tutup tahun.
Pihaknya akan memfokuskan penerbitan KIA ke Sekolah Dasar (SD) di 3 kecamatan terlebih dahulu yakni Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat.
"Semangat kartunya adalah agar anak-anak kita, anak Indonesia memiliki kartu identitas untuk digunakan berbagai keperluan,” ujar Ardiawan, Selasa (8/10/19).
Disdukcapil Kota Balikpapan selanjutnya juga menargetkan menerbitkan KIA untuk siswa SD yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Timur. Rencananya target tersebut tercapai di Triwulan pertama di tahun 2020.
Salah satu strategi percepatan, menurut Ardiawan, adalah melakukan program 3 in 1, yaitu paket pelayanan 3 dokumen kependudukan sekaligus dalam sekali pengajuan.
“Jadi anak yang baru lahir nantinya langsung memiliki akta, kartu identitas anak, dan kartu keluarga. Sehingga anak-anak yang lahir di 2018, 2019 sampai seterusnya, sekarang tidak perlu lagi kita urusi KIA-nya,” ungkapnya.
Sekadar informasi, sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, penerbitan KIA menjadi salah satu program andalan Dinas Dukcapil. Berdasarkan data per 10 September 2019 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), sudah ada 413 Kabupaten/Kota yang menerapkan KIA di daerahnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap target seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah menerbitkan KIA hingga akhir tahun 2019 dapat tercapai.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.